Lompat ke isi

Resep dokter

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari )

Resep dokter () adalah dokumen yang bersifat legal berisi permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker sebagai sarana untuk mempersiapkan atau memberikan obat kepada pasien sesuai hasil pemeriksaan. Resep harus dibuat berdasarkan kebutuhan pasien setelah dokter memutuskan hasil pemeriksaan medis atau diagnosis. Secara hukum, yang bisa mengeluarkan resep hanya dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis.[1] Dalam resep, dokter akan menuliskan nama obat yang harus dibawa pulang, dosis konsumsi obat dan cara penggunaan secara spesifik. Selain itu, dokter juga pasti menulis banyaknya obat yang harus diresepkan untuk bisa ditebus kembali jika keluhan pasien masih berlanjut setelah obat habis.[2]

Legalitas obat

[sunting | sunting sumber]

Resep dokter digunakan sebagai sarana legalitas obat untuk menyembuhkan penyakit. Dalam resep dokter dan kemasan obat yang harus digunakan biasanya tertulis singkatan Rx'. Tulisan ini merupakan kependekan dari kata recipe yang berasal dari bahasa Latin. Setelah dokter merumuskan obat tertentu untuk menyembuhkan penyakit, kemudian obat tersebut disiapkan oleh apoteker.[3] Selain itu, biasanya tulisan resep dokter susah dibaca atau dipahami oleh masyarakat awam selain apoteker. Hal ini dilakukan karena berkaitan dengan volume aktivitas. Cepatnya layanan yang harus dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan tak dibarengi dengan kecepatan pada jari jemarinya dalam menulis resep sehingga kadang penulisannya begitu susah dibaca masyarakat. Tapi, di luar itu semua apoteker tidak akan meragukan kembali apa yang telah ditulis dalam resep karena pada dasarnya apoteker sudah mengetahui apa yang harus diberikan kepada pasien hasil dari konsultasi dengan dokter.[4]

Standarisasi penulisan resep harus terdiri dari inscriptio, praescriptio, signatura dan subcriptio. Inscriptio mencakup nama dokter, alamat dokter, nama kota dan tanggal penulisan resep. Praescriptio terdiri dari nama, jumlah dan dosis obat yang diberikan, cara pembuatan atau bentuk obat yang sesuai dengan resep. Signatura adalah aturan pakai obat, nama obat, umur dan berat badan pasien. Sedangkan paraf atau tanda tangan dokter merupakan subscriptio yang menjadi suatu resep dianggap otentik. Setiap resep dimulai dengan tulisan Rx' dan diakhiri dengan paraf atau tanda tangan dokter.[5]

  1. ^ Redaktur, (Ditinjau oleh dr. Sienny Agustin) (2019-02-28). "Informasi Seputar Resep Dokter yang Perlu Anda Ketahui". Alodokter. Diakses tanggal 2022-02-27. 
  2. ^ Harismi, Asni (2020-08-28). "Ternyata Tidak Sulit, Begini Cara Membaca Resep Dokter bagi Kalangan Awam". SehatQ. Diakses tanggal 2022-02-27. 
  3. ^ Ashari, Avisena (2019-06-2019). "Mengapa Ada Obat yang Memerlukan Resep Dokter dan Ada yang Bisa Langsung Dibeli? - Bobo". bobo.grid.id. Diakses tanggal 2022-02-27. 
  4. ^ Rostanti, Qommaria (2021-11-17). "Alasan Tulisan Resep Dokter Sulit Dibaca". Republika Online. Diakses tanggal 2022-02-27. 
  5. ^ Rahmatini (2009). "Agar Penulisan Resep Tetap Up to Date". Majalah Kedokteran Andalas. 33 (2): 103. ISSN 0126-2092. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-27. Diakses tanggal 2022-02-27.