Awabutu, Paniai Timur, Paniai
Awabutu | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Papua |
Kabupaten | Paniai |
Distrik | Paniai Timur |
Kode Kemendagri | 94.03.01.2012 |
Awabutu atau Awaputu adalah sebuah kampung yang terletak di Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, Indonesia. Kampung ini terletak di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
Pada tahun 2014, kampung ini menarik perhatian publik saat sidang hasil pemilihan umum Presiden Indonesia di Mahkamah Konstitusi. Saksi dari pihak Prabowo Subianto, Novela Nawipa, menyatakan bahwa pemilihan umum tidak pernah diselenggarakan di kampung Awabutu.[1][2] Komisi Pemilihan Umum kemudian membenarkan hal ini dan menjelaskan bahwa pemilihan umum untuk kampung Awabutu diselenggarakan di Distrik Paniai Timur karena mengikuti sistem noken yang merupakan sistem pemilihan umum khusus untuk wilayah Pegunungan Tengah Papua.[3][4]
Pada 31 Mei 2019, terjadi kebakaran di kampung Awabutu yang menghanguskan 13 kios. Kebakaran dimulai pada pukul 8.30 WIT dan tidak diketahui secara pasti penyebabnya.[5]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Saksi: Tak Ada Pencoblosan di Kampung Awaputu Papua". hukumonline.com. Diakses tanggal 16 Maret 2022.
- ^ "Adu Pendapat Seputar Pilpres Saksi KPU: Pemilu Tidak Ada di Kampung Awabutu, Tapi di Distrik - detikPemilu". detikcom. Diakses tanggal 16 Maret 2022.
- ^ Sundari, ed. (13 Agustus 2014). "Keterangan Saksi Pro-Prabowo, Novela, Dipatahkan". Tempo.co. Diakses tanggal 16 Maret 2022.
- ^ Rochman, Fathur (13 Agustus 2014). "Ketua KPU Paniai Benarkan Tak Ada Pemungutan Suara di Kampung Awaputu". Kompas.com. Diakses tanggal 16 Maret 2022.
- ^ Evarukdijati (31 Mei 2019). Budiman, Budisantoso, ed. "Belasan kios di Kampung Awabutu Paniai terbakar". ANTARA News. Diakses tanggal 16 Maret 2022.