Lompat ke isi

Pendekatan indikator dasar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari BIA)

Pendekatan indikator dasar (basic indicator approach, BIA) atau pendekatan dasar adalah suatu rangkaian teknik pengukuran risiko operasional yang diajukan oleh aturan kecukupan modal Basel II untuk lembaga perbankan. Basel II mengharuskan semua lembaga perbankan untuk menyisihkan sebagian modal bagi risiko operasional. Metode BIA relatif lebih sederhana dibandingkan alternatif pendekatan lain (pendekatan standar dan pendekatan pengukuran lanjut) dan telah direkomendasikan bagi bank yang tak memiliki operasi internasional vital.

Berdasarkan Basel, bank yang menggunakan pendekatan ini harus mencadangkan modal untuk risiko operasional setara dengan rerata suatu persentase tetap pendapatan kotor tahunan selama tiga tahun terakhir. Pendapatan kotor negatif atau nol harus dikecualikan baik dari pembilang maupun penyebut sewaktu menghitung rerata tersebut.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]