Babako
Babako adalah suatu upacara adat pra perkawinan di Minangkabau yang diselenggarakan oleh kerabat pihak ayah. Babako atau berbako merupakan tradisi yang mencerminkan kehidupan bergotong royong pada masyarakat Minangkabau. Tradisi itu terlihat ketika pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (bako) memberikan barang antaran untuk calon pengantin wanita. Barang antaran tersebut terdiri dari seperangakat kebutuhan wanita yang disusun dalam baki-baki sesuai dengan jumlah barang yang akan diantar tadi (disebut babaki). Selain itu, perlengkapan yang turut serta dibawa saat babako yaitu berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), antaran barang keperluan calon mempelai wanita seperti seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk yang sudah dimasak ataupun masih mentah, kue-kue dan lain sebagainya.[1] Acara babako ini juga menunjukkan kasih sayang bako calon mempelai wanita yang ikut memikul biaya sesuai kemampuan atau memberikan barang antaran tersebut.
Proses
[sunting | sunting sumber]Tradisi babako berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah tiba. Prosesnya diawali dengan penjemputan anak gadis yang akan menikah oleh pihak ibu/kerabat ayahnya (induk bako) dan diajak menginap di rumah keluarga ayah. Saat berada disana, orang tua-tua akan memberikan petuah dan nasihat yang berguna bagi pengantin wanita (anak daro). Setelah itu anak daro diarak pulang ke rumah dengan dimeriahkan oleh iringan pemain musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan oleh pihak bakonya.