Bahaya listrik
Bahaya listrik adalah bahaya yang timbul sebagai akibat adanya energi listrik. Listrik dapat menimbulkan bahaya berupa hubungan pendek, kebakaran dan sengatan listrik.[1] Sumber bahaya listrik yang paling utama adalah penghantar listrik yang umum dipakai pada rumah dan industri.[2] Bahaya listrik dapat disebabkan oleh kondisi isolasi dan penyambungan penghantar listrik yang buruk.[3] Listrik menimbulkan bahaya melalui kejut listrik, panas dari energi listrik dan medan listrik.[4]
Korban dari bahaya listrik umumnya adalah para tenaga kerja yang mengadakan pekerjaan di bidang kelistrikan.[5] Lingkungan yang menimbulkan bahaya listrik adalah pada penghantar listrik yang bertegangan listrik dan rangkaian listrik antara pembumian dan penghantar listrik. Bahaya listrik hanya dapat timbul ketika manusia menjadi penghubung antara pembumian dan penghantar listrik.[4] Faktor yang mengubah bahaya listrik menjadi kecelakaan akibat listrik adalah instalasi listrik, peralatan listrik, tempat kerja dan praktik kerja yang tidak aman.[6]
Jenis
[sunting | sunting sumber]Bahaya listrik terbagi menjadi dua jenis, yaitu bahaya primer dan bahaya sekunder. Bahaya primer adalah bahaya yang langsung disebabkan oleh listrik. Sedangkan bahaya sekunder merupakan bahaya listrik yang tidak langsung disebabkan oleh listrik, tetapi tingkat bahayanya sama dengan bahaya primer. Salah satu contoh bahaya primer adalah sengatan listrik dan kebakaran akibat ledakan pada rangkaian listrik tertutup. Sementara itu, bahaya sekunder dapat berupa jatuh dari ketinggian atau terbakar di tempat kerja.[7]
Sengatan listrik
[sunting | sunting sumber]Bahaya sengatan listrik juga ditentukan oleh kondisi kelembapan relatif dari lingkungan tempat kerja. Semakin basah lingkungan tempat kerja, maka sengatan listrik akan semakin berbahaya. Penyebabnya adalah kondisi basah mempermudah atau memperbesar nilai arus listrik yang melewati tubuh manusia selama sengatan listrik terjadi. Hal yang sama berlaku pada tubuh manusia yang berkeringat.[8]
Tubuh manusia dapat mengalami sengatan listrik melalui sentuhan langsung maupun tidak langsung. Sengatan listrik dengan sentuhan langsung terjadi saat anggota tubuh manusia dan bagian penghantar listrik saling bersentuhan tanpa ada penghalang apapun. Sementara sengatan listrik sentuhan tidak langsung terjadi ketika tubuh manusia menerima tegangan listrik yang menembus bagian peralatan listrik yang normalnya tidak bertegangan listrik. Sengatan listrik melalui sentuhan tidak langsung terjadi pada bagian peralatan listrik yang berbahan logam.[9]
Bahaya sengatan listrik berkaitan dengan tubuh manusia. Tingkat bahaya sengatan listrik bagi tubuh manusia ditentukan oleh nilai hambatan listrik pada bagian kulit dan tubuh manusia. Nilai hambatan listrik berbanding terbalik dengan tingkat bahaya sengatan listrik. Semakin besar nilai hambatan listrik pada tubuh manusia, maka semakin kecil nilai arus listrik yang mengalir dan memperkecil dampak sengatan listrik. Sebaliknya, semakin kecil nilai hambatan listrik pada tubuh manusia, maka semakin besar nilai arus listrik yang mengalir dan memperbesar dampak sengatan listrik. Tingkat cedera pada tubuh manusia mengingkat seiring bertambahnya nilai arus listrik selama sengatan listrik terjadi.[8]
Sengatan listrik pada tubuh manusia dapat menyebabkan gagal jantung dan kontraksi paru-paru yang berakibat timbulnya gangguan pernapasan. Gagal jantung terjadi karena denyut jantung berkurang atau tidak bersenyut sama sekali. Akibatnya sistem peredaran darah tidak berfungsi dengan normal. Tubuh manusia yang mengalami gagal jantung ini harus diberikan bantuan dari luar tubuh. Semenetara itu, kontraksi paru-paru yang menyebabkan gangguan pernapasan memiliki dua penyebab. Pertama, energi listrik yang melewati tubuh manusia mengakibatkan kerusakan sel tubuh. Sedangkan penyebab yang kedua adalah panas listrik yang membakar organ tubuh.[10]
Penyebab
[sunting | sunting sumber]Instalasi listrik yang serampangan
[sunting | sunting sumber]Dalam instalasi listrik, tindakan pemasangan instalasi listrik yang serampangan berkatian dengan daya listrik. Pemasangan penghantar listrik yang tidak diperhitungkan akan membuat sambungan listrik memiliki impedansi yang besar. Nilai impedansi listrik memiliki perbandingan lurus dengan nilai suhu penghantar listrik. Semakin besar nilai impedansi, maka nilai suhu meningkat. Peningkatan suhu listrik ini membuat isolasi pada penghantar listrik menjadi rusak. Kerusakan isolasi penghantar listrik dapat mengakibatkan hubungan pendek atau sengatan listrik bagi manusia.[11]
Kerusakan isolasi penghantar listrik
[sunting | sunting sumber]Bahan isolasi pada penghantar listrik akan mengalami pengurangan kemampuan dalam menyekat arus listrik seiring dengan usia pemakaian. Dampak yang timbul adalah terjadinya kebakaran atau sengatan listrik pada manusia melalui bagian penghantar listrik yang sudah tidak dapat menyekat listrik.[11]
Analisis kelistrikan
[sunting | sunting sumber]Tingkat bahaya listrik dipengaruhi oleh tiga jenis besaran listrik yaitu tegangan listrik (volt), arus listrik (Ampere) dan hambatan listrik (Ohm). Analisa tingkat bahaya listrik dengan ketiga besaran ini dapat diketahui melalui penerapan hukum Ohm. Perhitungan bahaya listrik ini dilakukan dalam satu rangkaian listrik yang sama dan dilalui oleh jenis peralatan listrik yang sama. Tubuh manusia turut menjadi beban listrik dan menggantikan peran dari peralatan listrik ketika terjadi sengatan listirk. Peran manusia di dalamnya sebagai hambatan listrik dan beban listrik.[10]
Nilai arus listrik yang mengalir melalui tubuh manusia menentukan tingkat bahaya listrik bagi manusia. Besarnya arus listrik yang mengalir dipengaruhi oleh nilai tegangan listrik yang bekerja pada rangkaian listrik serta nilai hambatan listrik pada tubuh manusia dan peralatan listrik lainnya. Nilai tegangan listrik ini dapat diketahui melalui jenis sistem tegangan listrik yang digunakan pada peralatan listrik. Tingkat bahaya listrik semakin tinggi ketika nilai tegangan listrik semakin tinggi pula.[9]
Tempat berbahaya
[sunting | sunting sumber]Salah satu tempat denga risiko bahaya sengatan listrik yang besar ialah di kamar mandi. Bahaya listrik pada kamar mandi dipengaruhi oleh adanya air uanh merupakan penghantar listrik. Risiko sengatan listrik yang tertinggi di kamar mandi adalah pada stop kontak yang berdekatan dengan bak mandi dan pancuran. Penggunaan telepon, dan radio di dalam bak mandi juga memiliki risiko menimbulkan bahaya listrik. Penyebabnya adalah adanya tegangan listrik dengan sistem terbuka pada baterai yang dapat menjadi penghantar listrik ketika bersentuhan dengan air.[12] Pemakaian telepon dan peralatan elektronik lainnya di sekitar kolam renang juga dapat menimbulkan bahaya listrik.[2]
Dampak
[sunting | sunting sumber]Kematian
[sunting | sunting sumber]Listrik dapat membunuh manusia ketika mengalir di dalam tubuh manusia. Kematian dapat terjadi khususnya pada sengatan listrik di lingkungan transmisi tenaga listrik dan distribusi tenaga listrik. Sumber bahayanya adalah untaian penghantar listrik yang terhubung ke tanah. Rangkaian listrik tertutup antara penghantar listrik dan tanah menghasilkan tegangan tinggi. Nilai tegangan listrik yang besar ini menghasilkan loncatan api yang besar dan dapat merusak benda-benda yang bersentuhan dengannya. Manusia yang menyentuh aliran listrik tegangan tinggi akan langsung mengalami kematian sesaat setelah bersentuhan dengannya. Tubuh manusia dilalui arus listrik karena menjadi beban listrik yang menghubungkan antara penghantar listrik dengan pembumian.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Sujoso, Anita Dewi Prahastuti (2012). Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PDF). Jember: Jember University Press. hlm. 15. ISBN 978-602-9030-39-6. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-02-13. Diakses tanggal 2021-11-03.
- ^ a b c Ismara dan Prianto 2016, hlm. 36.
- ^ Ismara dan Prianto 2016, hlm. 89.
- ^ a b International Labour Organization 2013, hlm. 20.
- ^ Widyastuti, N., Wibowo, S., dan Wardani, I. K. (2020). Tim Pena, ed. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PDF). Kuningan: Goresan Pena. hlm. 182. ISBN 978-602-364-937-2.
- ^ International Labour Organization 2013, hlm. 21.
- ^ Taruno, D. L. B., Zamtinah, dan Wardhana, A. S. J. (2019). Instalasi Listrik Industri. Yogyakarta: UNY Press. hlm. 4. ISBN 978-602-498-090-0.
- ^ a b Ismara dan Prianto 2016, hlm. 35.
- ^ a b Ismara dan Prianto 2016, hlm. 87.
- ^ a b Ismara dan Prianto 2016, hlm. 86.
- ^ a b Ismara dan Prianto 2016, hlm. 83.
- ^ Ismara dan Prianto 2016, hlm. 35-36.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- International Labour Organization (2013). Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja: Sarana untuk Produktivitas (PDF). Jakarta: International Labour Office. ISBN 978-92-2-822017-9.
- Ismara, K. I., dan Prianto, E. (2016). Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Kelistrikan (PDF). Solo: Adimedika. ISBN 978-602-7615-11-3.