Lompat ke isi

Nitik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Batik Nitik Yogyakarta)

Batik Nitik (aksara Jawa: ꦤꦶꦠꦶꦏ꧀; bahasa Indonesia: menitik, membentuk titik) adalah motif batik yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Nitik merupakan ragam hias ceplokan yang tersusun atas garis-garis halus, balok-balok kecil, segi empat, serta titik-titik halus yang sepintas menyerupai tenunan.[1] Selain membentuk pola geometris, batik nitik juga terdiri dari bentuk-bentuk yang melambangkan keanekaragaman alam, seperti bunga, daun, dan sulur.

Sentra batik tulis yang membuat batik motif nitik adalah Kembangsongo yang terletak di Desa Trimulyo, Jetis, Kabupaten Bantul. Keistimewaan Kembangsongo jika dibandingkan dengan sentra batik tulis lainnya adalah penggunaan canting cawang dalam pembuatan batik tulis. Perbedaan canting cawang dengan canting lainnya ialah pada ujung canting dibelah menjadi 4 sehingga hasil goresannya berupa garis bukan titik. Garis-garis yang terukir dari malam yang keluar dari bibir canting menghasilkan batik yang memiliki ciri khas. Ciri khas itulah yang akhirnya disebut sebagai Nitik dan menjadi keunikan Kembangsongo.[2]

Pembuatan batik nitik di sentra Kembangsongo dilakukan dengan teknik tulis yang memakan waktu 2-3 bulan. Alhasil, batik yang tercipta lebih rapi dan halus daripada batik yang dibuat dengan teknik cap maupun lukis. Di Kembangsongo, seluruh proses pembuatan batik mulai dari pemberian pola/pemindahan pola pada kain, pemberian malam dengan canting, pewarnaan, hingga penyelesaiannya dilakukan oleh kaum wanita. Pembuatan batik Nitik menyokong perekonomian masyarakat Kembangsongo dan menjadi lapangan pekerjaan tetap bagi para wanita di sana.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/dashboard/media/Buku%20Penetapan%20WBTb%202018.pdf?utm_source=Misi+1&utm_campaign=31cc283adf-EMAIL_CAMPAIGN_2019_02_14_01_22&utm_medium=email&utm_term=0_36dc46f689-31cc283adf-301385337
  2. ^ https://jrd.bantulkab.go.id/wp-content/uploads/2017/2013/01jrddes13.pdf