Ukuran asli(4.128 × 6.192 piksel, ukuran berkas: 10,57 MB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiArrmanatha Christiawan Nasir.jpg
English: Arrmanatha Christiawan Nasir, Ambassador of the Republic of Indonesia to the French Republic, Principality of Andorra, Principality of Monaco, and the UNESCO, after being awarded the Commander of the Legion of Honour by the French government, 17 November 2021.
Bahasa Indonesia: Arrmanatha Christiawan Nasir, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan UNESCO, setelah dianugerahi Commandeur de la Légion d'Honneur oleh pemerintah Prancis, 17 November 2021.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Arrmanatha Christiawan Nasir, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan UNESCO
Arrmanatha Christiawan Nasir, Ambassador of the Republic of Indonesia to the French Republic, Principality of Andorra, Principality of Monaco, and the UNESCO
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.