Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Komando Daerah Militer Udayana from [https://kodam-udayana.mil.id/pictures/files/pejabat-pangdam-3.jpg kodam-udayana.mil.id] dan [https://kodam-udayana.mil.id/index.php/pejabat-pangdam kodam-udayana.mil.id] with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Orientasi
Normal
Resolusi horizontal
72 dpi
Resolusi vertikal
72 dpi
Perangkat lunak
Adobe Photoshop 21.0 (Windows)
Tanggal dan waktu perubahan berkas
1 Juli 2022 19.01
Ruang warna
Tidak dikalibrasi
Tanggal dan waktu digitalisasi
2 Juli 2022 02.01
Tanggal terakhir perubahan metadata
2 Juli 2022 02.01
ID unik dokumen asli
xmp.did:2d1c785b-f81c-a044-a814-e0017be12aad
Berkas:Brigadier General Soekertijo, Commander of the Udayana Regional Military Command.jpg