Ukuran asli(1.194 × 718 piksel, ukuran berkas: 834 KB, tipe MIME: image/png)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiDomu Warandoy dalam kegiatan Pemerintahan di John's Hotel Kupang, 30 September 2022.png
Bahasa Indonesia: Domu Warandoy, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, dalam kegiatan Badan Pengelola Perbatatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di John's Hotel Kupang, 30 September 2022.
Tanggal
Sumber
Dokumentasi Badan Pengelola Perbatatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pembuat
Badan Pengelola Perbatatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Foto bersama peserta kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan Strategi Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Perbatatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Uploaded a work by Badan Pengelola Perbatatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. from Dokumentasi Badan Pengelola Perbatatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.