Berkas:Hj. Asmah Gani.jpg
Tampilan
Hj._Asmah_Gani.jpg (322 × 382 piksel, ukuran berkas: 14 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Jenis lisensi
[sunting | sunting sumber]Gambar ini merupakan versi digitalisasi yang serupa dari sebuah gambar bersejarah yang unik, dan hak cipta atasnya pada umumnya dimiliki oleh fotografer/orang yang membuat gambar tersebut atau media/perusahaan/lembaga yang mempekerjakan fotografer tersebut. Penggunaan gambar ini dianggap telah memenuhi syarat sebagai gambar berlisensi penggunaan wajar di bawah Undang-Undang Hak Cipta Amerika Serikat. Penggunaan lain dari gambar ini, baik di Wikipedia atau di mana saja, dapat melanggar hak cipta. Lihat Wikipedia:Isi nonbebas untuk informasi selengkapnya. Perlu diingat bahwa kriteria isi nonbebas menyatakan bahwa gambar nonbebas di Wikipedia tidak boleh "digunakan dengan cara yang mungkin saja bisa menggantikan peran pasar asli dari gambar aslinya yang berhak cipta." Penggunaan gambar bersejarah dari lembaga/media pers hanya boleh bersifat transformatif, ketika gambar itu sendiri menjadi subjek diskusi dari peristiwa yang digambarkannya (yang memiliki peran pasar asli, dan tidak diizinkan menurut kebijakan). | |||
|
Sumber
[sunting | sunting sumber]http://www.nunukankab.go.id/foto_statis/31Hj%20Asmah%20Gani.jpg
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
Tanggal/Waktu | Miniatur | Dimensi | Pengguna | Komentar | |
---|---|---|---|---|---|
terkini | 13 Desember 2015 16.04 | 322 × 382 (14 KB) | Imanuel321995 (bicara | kontrib) | Sumber: http://www.nunukankab.go.id/foto_statis/31Hj%20Asmah%20Gani.jpg |
Anda tidak dapat menimpa berkas ini.
Penggunaan berkas
2 halaman berikut menggunakan berkas ini: