Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiInauguration of Izaac Hindom as the Vice Governor of Irian Jaya.jpg
Bahasa Indonesia: Mendagri Amirmachmud atas nama Presiden baru baru ini melantik Izaac Hindom menjadi Wakil Gubernur KDH Tk I Irian Jaya menggantikan Eliyas Paprindey hadir dalam upacara tersebut Dirjen PUOD Achmad Adnawidjaja Muspida Tk I Irian Jaya dan anggota DPR RI dan Pejabat pejabat setempat
Tanggal
Sumber
Mimbar Departemen Dalam Negeri. (9) 1980. p.23
Pembuat
PT (Photographer from Ministry of Internal Affairs)
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
{{Information |description={{id|1=Mendagri Amirmachmud atas nama Presiden baru baru ini melantik Izaac Hindom menjadi Wakil Gubernur KDH Tk I Irian Jaya menggantikan Eliyas Paprindey hadir dalam upacara tersebut Dirjen PUOD Achmad Adnawidjaja Muspida Tk I Irian Jaya dan anggota DPR RI dan Pejabat pejabat setempat}} |date=1980-11-22 |source=Mimbar Departemen Dalam Negeri. (9) 1980. p.23 |author=PT (Photographer from Ministry of Internal Affairs) |permission= |other versions= }} =={{int:licens...
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.