Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiLukman Hakim Saifuddin dan Ali Yafie.jpg
Bahasa Indonesia: Menag bersama KH Ali Yafie dalam Tasyakur 93 Tahun dan peluncuran buku Bertasawuf di Zaman Edan. (foto: ba)
Tangsel (Pinmas) --- Keluarga besar KH Ali Yafie menggelar tasyakur 93 tahun usia beliau. Acara yang diinisiasi oleh para murid mantan Ketua Umum MUI ini dibarengi dengan peluncuran buku Bertasawuf di Zaman Edan.
Hadir dalam kesempatan ini sejumlah tokoh, antara lain: Jimly Asshiddiqie, Andi Syamsul Bahri, Quraish Shihab, Soerjadi Soedirja, Andi Syamsul Bahri, AM Fatwa, dan Parni Hadi.
Menag Lukman Hakim Saifuddin yang juga hadir dan memberikan sambutan menilai, KH Ali Yafie merupakan teladan pelaku tasawuf di kehidupan modern ini. "Kalau kita ingin menyaksikan sosok yang dengan baik menjalani kehidupan bertasawuf maka salah satu contoh yang bisa kita saksikan yang sekarang ada di tengah-tengah kita adalah almukarom Bapak KH Ali Yafie," ucap Menag, Tangerang, Selasa (22/11).
English: The Minister of Religion with KH Ali Yafie in the 93 Years of Tasyakur and the launch of the book Sufism in the Crazy Age. (photo: ba)
Tangsel (Pinmas) --- KH Ali Yafie's extended family held a celebration for his 93 years of age. The event, which was initiated by a student of the former chairman of the MUI, was accompanied by the launch of the book "Sufism in the Crazy Age".
Present on this occasion were a number of figures, including: Jimly Asshiddiqie, Andi Syamsul Bahri, Quraish Shihab, Soerjadi Soedirja, Andi Syamsul Bahri, AM Fatwa, and Parni Hadi.
Minister of Religion Lukman Hakim Saifuddin who was also present and gave an assessment assessed that KH Ali Yafie is an example of a practitioner of Sufism in modern life. "If we want to witness a figure who lives a life of Sufism well, then one example that we can see now in our midst is the almukarom of Mr. KH Ali Yafie," said the Minister of Religion, Tangerang, Tuesday (11/22).
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Ministry of Religion Affairs of Republic of Indonesia from https://kemenag.go.id/read/menag-nilai-kh-ali-yafie-teladan-pelaku-tasawuf-zaman-kini-2l06a with UploadWizard