Ini adalah suatu perbanyakan fotografis dari sebuah karya seni dua dimensi. Karya seni tersebut berada pada domain publik karena alasan berikut:
Public domainPublic domainfalsefalse
Menurut Undang-Undang Hak Cipta Jepang, dibawah yurisdiksi Pemerintah Jepang hak cipta karya ini telah kadaluarsa dan sekarang menjadi domain umum karena pembuatnya (jika terdiri dari beberapa pembuat, pembuat yang terakhir meninggal dunia) meninggal dunia sebelum 1968, atau karyanya dipublikasikan sebelum 1968 by oleh anonim, penulis dengan nama samaran, atau organisasi. (Artikel 51, 52, dan 57) Catatan: Gunakan {{PD-Japan-oldphoto}} untuk foto yang dipublikasikan sebelum 31 Desember 1956, dan {{PD-Japan-film}} untuk film yang diproduksi sebelum 1953. Karya domain umum harus memiliki hak cipta yang telah kadaluarsa baik di Amerika Serikat maupun negara sumbernya. Berkas harus memiliki copyright tag untuk mengindikasikan status hak cipta di Amerika Serikat. Lihat pula Aturan hak cipta berdasarkan wilayah.
You must also include a United States public domain tag to indicate why this work is in the public domain in the United States.
Note that this work might not be in the public domain in countries that do not apply the rule of the shorter term and have copyright terms longer than life of the author plus 50 years. In particular, Mexico is 100 years, Jamaica is 95 years, Colombia is 80 years, Guatemala and Samoa are 75 years, Switzerland and the United States are 70 years, and Venezuela is 60 years.
Posisi resmi Wikimedia Foundation adalah bahwa "faithful reproductions of two-dimensional public domain works of art are public domain, and that claims to the contrary represent an assault on the very concept of a public domain". Untuk detilnya, lihat Commons:When to use the PD-Art tag. Oleh karena itu, perbanyakan fotografis ini juga dianggap berada pada domain publik.
Mohon diperhatikan bahwa hukum lokal mungkin saja melarang atau membatasi penggunaan kembali berkas ini di wilayah hukum anda. Lihat Commons:Reuse of PD-Art photographs.
The publication history of this work is unknown. It was created in 1929. Unless it was published before thirty days in the U.S. after its original publication in the source country, this work may not be in the public domainin the United States because its U.S. copyright was restored by the URAA as it was still copyrighted in its source country (Jepang) on the URAA date (1 Januari 1996). In most cases, it is copyrighted in the U.S. until 95 years after the year in which it was initially published (exceptions are works published after 1977; see Commons:Hirtle chart).This template may not be used for files uploaded after 1 March 2012.
If you are the copyright holder of this file, and do not wish to have it hosted on Commons, please contact our designated agent or nominate the file for deletion, explaining the situation.