Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiPindad Perkenalkan MV2 4×4.jpg
Bahasa Indonesia: PT Pindad (Persero) memperkenalkan inovasi kendaraan terbarunya yakni MV2 4x4 yang diresmikan oleh Direktur Utama Abraham Mose dan jajaran Direksi pada Senin, 2 Agustus 2021 di lapangan Gd. 100 Divisi Kendaraan Khusus. Acara dihadiri secara terbatas oleh VP/GM dan menerapkan protokol kesehatan.
MV2 merupakan kendaraan 4x4 pengembangan terbaru dengan prototype awal berwarna biru muda. Tampilan desain dan interior lebih modern, baris belakang lebih lega, atap hardtop dengan kanopi belakang yang dapat di lepas pasang menjadi kendaraan double cabin serta dilengkapi dengan foot step samping.
Kendaraan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasi modern dan juga dimungkinkan untuk memenuhi pasar lain selain pasar militer. Kemampuan manuver yang dimiliki gesit dan handal, dilengkapi suspensi yang nyaman digunakan baik di medan on road maupun off road.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.