Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini sebelumnya diunggah ke kebudayaan.kemdikbud.go.id dan ditinjau pada tanggal 24 Maret 2022 oleh pengguna peninjau yaitu Taivo yang mengonfirmasi bahwa pada tanggal tersebut berkas ini betul memiliki lisensi sesuai yang dinyatakan.
Captions
Sebuah piramida dari situs megalitik Pugung Raharjo, Indonesia
A pyramid from Pugung Raharjo megalithic site, Indonesia
Uploaded a work by BPCB Banten from https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/situs-taman-purbakala-pugung-raharjo-dari-tinggalan-pra-sejarah-sampai-hindu-budha/ with UploadWizard