Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiSerah Terima Jabatan Kapuskes dan Kasetum TNI, Desember 2013.jpg
English: Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, memimpin upacara Sertijab (serah terima jabatan) Kapuskes (Kepala Pusat Kesehatan) TNI dan Kasetum (Kepala Sekretariat Umum) TNI di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (31/12/13).
Dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, disebutkan, Kapuskes TNI yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI Dr. Komaruddin Boenjamin, Sp.U, diserahterimakan kepada Brigjen TNI dr. Daniel Tjen, Sp.S, sementara untuk jabatan Kasetum TNI yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen TNI Dra. Sri Parmini, M.M, diserahterimakan kepada Brigjen TNI Drs. Hasan Saleh, S.I.P.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia from https://www.tribunnews.com/nasional/2013/12/31/foto-foto-jenderal-moeldoko-pimpin-sertijab-petinggi-tni with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.