Lompat ke isi

Berkas:Sutadi Ronodipuro (cropped).jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sutadi_Ronodipuro_(cropped).jpg (361 × 481 piksel, ukuran berkas: 82 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Sutadi Ronodipuro, police chief of North Sumatra
Tanggal
Sumber Guide to North Sumatra for Tourism and Trade. 1971. Medan: C.V. Rouli
Pembuat Tak diketahuiUnknown author
Versi lainnya
image extraction process
Berkas ini berasal dari berkas lain
: Sutadi Ronodipuro.jpg
berkas asli

Lisensi

According to the copyright law in effect in Indonesia at the time of the URAA, copyright on this image expired on 1 January 1996 (25 years after publication). As the new copyright law was enacted in 2002, after the URAA, copyright was not extended in the United States.

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | Bahaso Melayu Jambi | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Public domain

For background information, see the explanations on Non-U.S. copyrights.
Note: This tag should not be used for sound recordings.

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1971

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini5 Juli 2023 02.53Miniatur versi sejak 5 Juli 2023 02.53361 × 481 (82 KB)Jeromi MikhaelFile:Sutadi Ronodipuro.jpg cropped 20 % horizontally, 25 % vertically using CropTool with lossless mode.

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata