Ukuran asli(1.400 × 933 piksel, ukuran berkas: 217 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiSyarif Fasha bersama Riono Suprapto.jpg
Bahasa Indonesia: Syarif Fasha resmi membawa Emission Reduction in Cities (ERIC) Programme Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi, menjadi sepenuhnya milik Pemerintah Kota Jambi. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia, menggelar acara Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Kota Jambi, bertempat di Kementerian PU Jakarta
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.