Further authorizations required by the Italian "Code of Cultural Heritage and Landscape" (Codice Urbani), under Legislative Decree No. 42, dated January 22, 2004, and its subsequent amendments, regarding the reuse of the picture. This image reproduces a property belonging to the Italian cultural heritage as entrusted to the Italian government. Such images are regulated by Articles 106 et seq. of the Italian Code of Cultural Heritage and Landscape under Legislative Decree No. 42, dated January 22, 2004, and its subsequent amendments. These regulations, unrelated to copyright regulations, establish a system for the protection of Italy’s historic and artistic heritage and its standards of dignity. Among other things, these regulations provide for the payment of a concession fee by those who intend to benefit economically from reproductions of property belonging to the Italian cultural heritage. Reproduction of this image is permitted for personal use or study. A further authorization by the Italian Ministry of Heritage and Culture is required for reproduction for any other purpose, and particularly for commercial use. Such commercial use includes, but is not limited to, use in (a) any form of advertising, and (b) any company name, logo, trademark, image, activity, or product.
Lisensi
Saya, pemilik hak cipta dari karya ini, dengan ini menerbitkan berkas ini di bawah ketentuan berikut:
untuk berbagi – untuk menyalin, mendistribusikan dan memindahkan karya ini
untuk menggubah – untuk mengadaptasi karya ini
Berdasarkan ketentuan berikut:
atribusi – Anda harus mencantumkan atribusi yang sesuai, memberikan pranala ke lisensi, dan memberi tahu bila ada perubahan. Anda dapat melakukannya melalui cara yang Anda inginkan, namun tidak menyatakan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
https://creativecommons.org/licenses/by/3.0CC BY 3.0 Creative Commons Attribution 3.0 truetrue
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.