Lompat ke isi

M. Busyro Muqoddas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Busyro Muqoddas)
M. Busyro Muqoddas
M. Busyro Muqoddas sewaktu menjadi Pimpinan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ke-3
Masa jabatan
20 Desember 2010 – 17 Desember 2011
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil PresidenBoediono
WakilBibit Samad Rianto
Chandra M. Hamzah
Mochammad Jasin
Haryono Umar
Sebelum
Pendahulu
Tumpak H. Panggabean (Plt.)
Pengganti
Abraham Samad
Sebelum
Ketua Komisi Yudisial Indonesia 1
Masa jabatan
2 Agustus 2005 – 1 Desember 2010
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada; jabatan baru
Pengganti
Eman Suparman
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 Juli 1952 (umur 72)
Indonesia Yogyakarta
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Islam Indonesia (S-1, S-3)
Universitas Gajah Mada (S-2)
PekerjaanAdvokat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. (lahir 17 Juli 1952) adalah wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia Menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar, Busyro dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010. Sebelumnya, Busyro merupakan ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

M. Busyro Muqoddas lulus Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1977. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII) Sekarang sudah menjadi Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII).[butuh rujukan]

Pekerjaan

[sunting | sunting sumber]

M. Busyro Muqoddas mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.[butuh rujukan]

Politik dan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Pengurus Pusat Muhammadiyah

[sunting | sunting sumber]

Busyro Muqoddas menjabat sebagai Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Muhammadiyah untuk periode 1985–1990. Tata nama unit pembantu pimpinan untuk jabatan ini ketika Busyro Muqoddas menjabat ialah Badan Pendidikan Kader.[1] Busyro Muqoddas juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.[2]

Komisi Yudisial Republik Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Busyro Muqoddas menjadi pimpinan Komisi Yudisial Republik Indonesia pada periode pertama (2005–2010).[3] Ketika masa kepemimpinannya selesai pada tahun 2010, posisi kepemimpinan untuk periode kedua diberikan kepada Eman Suparman dan wakilnya yakni Imam Anshori Saleh.[4]

Komisi Pemberantasan Korupsi

[sunting | sunting sumber]

Pada 25 November 2010, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, setelah melalui proses pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat mengalahkan calon lainnya, yakni Bambang Widjojanto. Dia kemudian juga terpilih sebagai Ketua KPK mengalahkan Bibit Samad Riyanto dan M. Jasin.[5][6]

Pada tanggal 20 Desember 2010, Busyro Muqoddas dilantik oleh Presiden Indonesia menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Busyro Muqoddas menggantikan Antasari Azhar.[7] Selama menjabat sebagai ketua, Busyro Muqoddas sering memberikan kritik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Salah satunya mengenai hedonisme para anggota DPR RI.[8]

Pada tanggal 2 Desember 2011, diadakan pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Calon ketuanya ada dua yakni Abraham Samad dan Busyro Muqoddas. Dalam pemilihan ini, Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK dengan perolehan suar sebanyak 43 suara. Sedangkan Busyro Muqoddas terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi karena hanya memperoleh 5 suara.[9] Penggantian posisi Busyro Muqoddas dari ketua menjadi wakil ketua dimulai sejak pelantikan Abraham Samad sebagai ketua KPK pada tanggal 16 Desember 2011.[10] Jabatan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi berakhir pada tahun 2014.[11] Posisinya digantikan oleh Indriyanto Seno Adji sebagai pelaksana tugas untuk periode tahun 2015.[12]  

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Bapak dari tiga anak ini pernah mengikuti Pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM Berat (2004) dan peserta pra-pelatihan internasional dalam bidang Human Rights, Conflict Transformation and Peace Promotion in Norwegia yang diselenggarakan oleh Dirjen Perlindungan HAM, Departemen Hukum dan HAM RI bersama dengan Institute of Human Rights, University of Oslo Norwegia, di Bogor (2004). Busyro yang memiliki hobi membaca buku dan olahraga, pada 2008 meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).[butuh rujukan]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Al-Hamdi, Ridho (2023). Hanita A., ed. 115 Tahun Kepemimpinan Muhammadiyah: Mengenal Pimpinan Pusat Muhammadiyah beserta Majelis Lembaga Biro 1912-2027 (PDF). Bantul: Penerbit Samudra Biru. hlm. 46. 
  2. ^ Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Pengawal HRS. Buku Putih Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS (PDF). Jakarta Selatan: Yayasan Pengkajian Sumber Daya Indonesia. hlm. 215. ISBN 978-602-61689-6-2. 
  3. ^ Suparto (2021). Admiral dan Syafriadi, ed. Komisi Yudisial: Lembaga Negara Konstitusi, Amputasi Kewenangan dan Prospeknya (PDF). Jakarta: Bina Karya. hlm. 80. ISBN 978-623-92187-4-4. 
  4. ^ Hamzah, Rosyidi (2017). Problematika Hukum Indonesia: Teori dan Praktik (PDF). Depok: Rajawali Pers. hlm. 271. 
  5. ^ Amirullah. Busyro Muqoddas Ketua KPK Diarsipkan 2010-11-28 di Wayback Machine.. Tempo Interaktif, 25 November 2010. Diakses pada 25 November 2010.
  6. ^ Arry Anggadha, Beno Junianto. Busyro Terpilih Sebagai Ketua KPK Diarsipkan 2010-11-28 di Wayback Machine.. VIVAnews, 25 November 2010. Diakses pada 25 November 2010.
  7. ^ Solikin dan Anam 2015, hlm. 65.
  8. ^ Solikin dan Anam 2015, hlm. 65-66.
  9. ^ Solikin dan Anam 2015, hlm. 66.
  10. ^ Budianta, M., dkk., ed. (2016). "KPK and the commitment of the Indonesian government to eradicate corruption (2004–2014)" (PDF). Proceedings of the Asia-Pasific Research in Social Sciens and Humanities: Cultural Dynamics in a Globalized World. CRC Press: 34. ISBN 978-1-138-62664-5. 
  11. ^ Sulaiman, F., dkk. (2021). Kurnia, Mujang, ed. Membumikan Nilai-nilai Jawara Untirta (PDF). Serang: Media Karya Publishing. hlm. 39. ISBN 978-623-5594-03-3. 
  12. ^ Adji, I. S., dkk. (30 September 2016). Pengujian Oleh Publik (Public Review) Terhadap Rancangan Undang-undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PDF). Jakarta Selatan: Indonesia Corruption Watch. hlm. 150. ISBN 978-979-1434-23-2. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Jabatan Pertama
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia
2005–2010
Diteruskan oleh:
Eman Suparman
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Tumpak Hatorangan Panggabean
sebagai Pelaksana Tugas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
2010–2011
Diteruskan oleh:
Abraham Samad