Lompat ke isi

Komite Internasional untuk Ukuran dan Timbangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari CIPM)

Komite Internasional untuk Ukuran dan Timbangan[1] ('CIPM, bahasa Inggris: International Committee for Weights and Measures, bahasa Prancis: Comité international des poids et mesures) adalah sebuah komite yang terdiri dari delapan belas orang yang berkewarganegaraan berbeda-beda dari negara-negara anggota Konvensi Meter, yang ditunjuk oleh CGPM (Konferensi Umum untuk Ukuran dan Timbangan). Tugas utama komite ini adalah untuk mempromosikan keseragaman dalam hal satuan pengukuran di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung di lapangan atau dengan mengajukan proposal ke CGPM.

Fokus CIPM baru-baru ini adalah dalam pembentukan Perjanjian Mutual Pengenalan (Mutual Recognition Arrangement, MRA) yang menjadi framework untuk penerimaan bersama dari pengukuran-pengukuran yang dilakukan oleh negara-negara anggota Konvensi Meter.

CIPM bertemu setiap tahun, sebanyak dua kali (sejak tahun 2011), di BIPM (Biro Internasional untuk Ukuran dan Timbangan), dan membahas laporan-laporan yang dibawakan oleh masing-masing komite konsultatif di bawah CIPM. Laporan dari pertemuan CIPM, beserta laporan lainnya dari CIPM dan komite konsultatif diterbitkan oleh BIPM.

Sekretariat dari CIPM berbasis di Sèvres, Hauts-de-Seine, Prancis.

Komite konsultatif

[sunting | sunting sumber]

CIPM membentuk sejumlah komite konsultatif (CC, bahasa Inggris: Consultative committee), di bawah kewenangan CIPM, untuk membantu pekerjaan yang dilakukan oleh CIPM. Presiden dari setiap CC yang diharapkan dapat memimpin pada setiap pertemuan CC, biasanya adalah anggota CIPM. Selain CCU, anggota CC ditunjuk oleh CIPM dari ahli-ahli metrologi yang mumpuni dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh CC tersebut yang berbasis di negara-negara anggota yang berbeda.[2]

Komite-komite konsultatif tersebut adalah:[2]

CCRI memiliki 3 subkomite atau seksi, setiap subkomite meneliti pada spektrum elektromagnetik yang berbeda. Seksi I bekerja pada penelitian sinar-X dan sinar gamma, serta partikel-partikel bermuatan. Seksi II bekerja pada pengukuran radionuklida. Seksi III bekerja pada pengukuran neutron.

Tugas CCU adalah untuk memberi nasihat atas hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan sistem SI dan persiapan dari pembuatan brosur SI.[2] Tidak seperti CC yang lain, keanggotaannya didapat dari nomine dari badan atau organisasi nasional atau internasional terkemuka tertentu, seperti Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO, Internasional), National Institute of Standards and Technology (NIST, Amerika Serikat), National Physical Laboratory (NPL, Britania Raya), Persatuan Astronomi Internasional, (IAU, Internasional), Perserikatan Internasional Kimia Murni dan Terapan (IUPAC, Internasional), Perserikatan Internasional Fisika Murni dan Terapan (IUPAP, Internasional), dan sebagainya.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 1981 TENTANG METROLOGI LEGAL". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-10. Diakses tanggal 2018-11-16. 
  2. ^ a b c "Criteria for membership of a Consultative Committee". Bureau International des Poids et Mesures. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 April 2012. Diakses tanggal 25 September 2012.