Lompat ke isi

Daftar Menteri Veteran dan Demobilisasi Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Veteran dan Demobilisasi Indonesia
Bekas jabatan politik
Pejabat pertamaSutomo
Pejabat terakhirM. Sarbini
PelantikPresiden Indonesia
Jabatan dimulai12 Agustus 1955
Jabatan berakhir6 Juni 1968

Berikut ini adalah daftar Menteri Veteran dan Demobilisasi Indonesia, dimana pada akhirnya digabungkan dengan Menteri Transmigrasi

No Foto Nama Partai Kabinet Dari Sampai Keterangan
1
Sutomo PRI
Burhanuddin Harahap
12 Agustus 1955
24 Maret 1956
[A]
2
Dahlan Ibrahim IPKI
Ali Sastroamidjojo II
24 Maret 1956
26 Desember 1956
[B][note 1]
3
Chaerul Saleh Murba
Djuanda
9 April 1957
6 Juli 1959
[C]
Berada di bawah
Menteri Keamanan dan Pertahanan
Kerja I
10 Juli 1959
18 Februari 1960
[D]
4
Sambas Atmadinata ABRI
Kerja II
18 Februari 1960
6 Maret 1962
[E]
Kerja III
6 Maret 1962
13 November 1963
Kerja IV
13 November 1963
27 Agustus 1964
[F]
5
M. Sarbini ABRI
Dwikora I
27 Agustus 1964
22 Februari 1966
6
Basuki Rahmat ABRI
Dwikora II
24 Februari 1966
27 Maret 1966
(5)
M. Sarbini ABRI
Dwikora III
31 Maret 1966
25 Juli 1966
[G]
Ampera I
25 Juli 1966
11 Oktober 1967
[H]
Digabungkan dengan Menteri Transmigrasi
Ampera II
14 Oktober 1967
6 Juni 1968
[I]
Perubahan Nama
  1. ^ Bernama Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang
  2. ^ Bernama Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Kemerdekaan
  3. ^ Menteri Negara Urusan Veteran
  4. ^ Bernama Menteri Muda Veteran
  5. ^ Bernama Menteri Urusan Veteran
  6. ^ Bernama Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi
  7. ^ Bernama Menteri Demobilisasi dan Pensiunan Tentara
  8. ^ Kembali bernama Menteri Veteran dan Demobilisasi
  9. ^ Bernama Menteri Transmigrasi, Veteran dan Demobilisasi
Keterangan
  1. ^ Terhitung mulai tanggal 26 Desember 1956 dengan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1957 tertanggal 28 Januari 1957 memberhentikan dengan hormat Dahlan Ibrahim dari jabatannya sebagai Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Kemerdekaan[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1957". Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 28 Januari 1957. Diakses tanggal 21 Oktober 2020.