Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Tampilan
(Dialihkan dari Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi)
Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 |
Nomenklatur sebelumnya |
|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | - |
Situs web | |
kemendesa |
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Transmigrasi Republik Indonesia.[1] Sebelum 2024, direktorat jenderal ini berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi.[2]