Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
Tampilan
Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Hokky Situngkir |
Situs web | |
aptika |
Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.[1][2]
Struktur organisasi
[sunting | sunting sumber]- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika
- Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan
- Direktorat Ekonomi Digital
- Direktorat Pemberdayaan Informatika
- Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika