Lompat ke isi

Dugaan kematian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dugaan kematian merupakan perkiraan bahwa seseorang dianggap meninggal meskipun tidak ada bukti secara nyata terkait kematiannya, seperti penemuan mayat atau kerangka.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]