Lompat ke isi

Dwi Naga Rasa Tunggal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dwi naga rasa tunggal)
Dwi Naga Rasa Tunggal.

Dwi Naga Rasa Tunggal (bahasa Indonesia: dua naga bersatu rasa)[1] adalah sebuah sengkalan memet bergambar naga yang terdapat di Keraton Yogyakarta. Hiasan tersebut dipasang oleh Hamengkubuwana I untuk menandai istana baru pada September 1756.[2] Nama Dwi Naga Rasa Tunggal sendiri mewakili watak-watak bilangan dari tahun pemasangannya dalam kalender Jawa. Dwi artinya 2, Naga (ular besar) artinya 8, Rasa (perasaan) artinya 6 dan Tunggal artinya 1, sehingga saat 4 angka tersebut (2-8-6-1) dibaca dari belakang maka akan menjadi 1682 AJ (Anno Javanico [jv]) yang merupakan tanggal pemasangannya dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan tahun 1756 AD (Anno Domini) dalam kalender Gregorian yang merupakan tahun awal pemakaian keraton tersebut.[1][3][4]

Selain itu, nama Dwi Naga Rasa Tunggal juga memiliki makna simbolis, yaitu "kesatuan kegotong-royongan, serta kewibawaan, kesaktian, dan kesucian seorang raja atau pemimpin, dan sebagai tolak bala serta keyakinan akan keselamatan, ketenteraman, dan harapan pencapaian kemakmuran sebuah kerajaan yang dibangun".[5]

  1. ^ a b "Sengkalan: Rangkaian Kata Penanda Masa". Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. 21 Agustus 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-01. Diakses tanggal 19 Agustus 2021. 
  2. ^ Matanasi, Petrik (11 Maret 2019). Windu Jusuf, ed. "Sultan HB IX: Wapres yang Pernah Jadi Sultannya Soeharto". Tirto.id. Diakses tanggal 19 Agustus 2021. 
  3. ^ Sunaryo 2003, hlm. 8.
  4. ^ Danny (21 Maret 2014). "Sengkalan : Kalimat dan Gambar Penuh Makna dalam Budaya Jawa". yogyakarta.panduanwisata.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Oktober 2019. Diakses tanggal 19 Agustus 2021. 
  5. ^ Sunaryo 2003, hlm. 1.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]