Lompat ke isi

Ekonomi Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Ekonomi internasional)

Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.

Pemikiran mengenai ekonomi internasional berawal dari adanya hubungan perdagangan antar negara di dunia. Akibat adanya hubungan internaisonal dalam bidang ekonomi, maka terjadi perdagangan internasional yang meliputi kegiatan ekspor dan impor barang, nilai tukar pasar valuta asing dan beberapa jenis jasa yang melewati batas antar negara. Perdagangan internasional kemudian membentuk kegiatan ekonomi internasional dalam bentuk kerja sama antarnegara. Adanya perdagangan internasional kemudian menimbulkan berbagai macam konsekuensi yang kemudian perlu diselesaikan melalui pemikiran ilmiah di masing-masing negara. Pemikiran mengenai pelaksanaan, keuntungan dan akibat yang ditimbukkan oleh ekonomi internasional mulai dibahas secara ilmiah, sehingga bermunculan berbagai macam teori dalam ekonomi internasional. Perkembangan pemikiran dan persoalan ekonomi internasional berlangsung setelah Perang Dunia I usai. Dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Perang Dunia I utamanya adalah peningkatan jumlah pengangguran dan pengurangan jumlah impor. Negara-negara yang berperang juga mulai membangun kembali industri di dalam negeri untuk mengatasi kedua hal tersebut. Kondisi demikian menyebabkan jumlah kegiatan perdagangan internasional berkurang dan terjadi terjadi peningkatan depresi. Ekonomi internasional dalam bentuk kegiatan perdagangan internasional mulai meningkat kembali sesudah tahun 1933. Perang Dunia I juga mengubah kekuatan ekonomi dari negara-negara yang terlibat perang. Amerika Serikat memperoleh keuntungan dengan menjadi negara kreditur seusai perang. Pemikiran ekonomi internasional semakin berkembang setelah Perang Dunia II usai. Amerika Serikat sebagai pihak pemenang memperoleh kekuatan ekonomi sekaligus kekuatan politik berkaitan dengan perdamaian dunia. Keuntungan politik dan ekonomi yang diperoleh oleh Amerika Serikat membuat negara ini mulai aktif dalam kerja sama ekonomi internasional dan pemikiran-pemikirannya. Kondisi serupa juga dialami oleh Rusia yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia seusai Perang Dunia II.[1]

Perdagangan internasional

[sunting | sunting sumber]

Perdagangan internasional merupakan salah satu komponen ekonomi internasional. Perdagangan internasional merupakan kegiatan perdagangan yang melibatkan transaksi mancanegara dalam skala global, regional maupun nasional. Dalam ekonomi internasional, perdagangan internasional dapat dibagi menjadi 5 kategori. Kategori pertama ialah pergerakan barang-barang secara lintas batas negara. Kategori ini berkaitan dengan barang yang diperjualbelikan dalam perdagangan internasional. Kategori kedua adalah pergerakan jasa-jasa secara lintas batas negara. Kategori ini merupakan perdagangan jasa dengan transaksi yang melintasi batas-batas negara. Kategori ketiga ialah pergerakan orang-orang yang melintasi batas-batas negara. Kategori ini berkaitan dengan kebebasan tenaga kerja atau badan hukum untuk bekerja di negara lain. Kategori keempat ialah pergerakan internasional modal. Dalam kategori ini investor asing dapat mengawasi modal yang diberikannya kepada perusahaan mancanegara. Kategori kelima ialah transaksi ekonomi dengan pembayaran internasional. Kategori ini berkaitan dengan nilai tukar dan kegiatan tukar-menukar valuta asing.[2]

Pengaruh perdagangan internasional

[sunting | sunting sumber]

Pengaruh perdagangan internasional terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional tersebut. Ekspor akan meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang dan jasa yang diinginkan masyarakat di dalam negeri. Sebaliknya, impor akan menurunkan permintaan masyarakat di dalam negeri. Permintaan masyarakat akan memengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan di antara lain akan tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor. Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan. Misalnya, nilai rupiah turun dibandingkan dengan dolar AS, harga barang ekspor dari Indonesia relatif akan lebih murah di AS, sehingga ekspor akan cenderung meningkat. Sebaliknya, harga barang-barang dari AS relatif menjadi mahal sehingga impor akan akan cenderung menurun. Dengan demikian, penurunan nilai kurs mata uang sendiri akan cenderung meningkatkan ekspor neto, demikian pula sebaliknya. Jadi, kegiatan serta kejadian internasional akan memengaruhi ekonomi dalam negeri, melalui pengaruh nilai kurs mata uang pada impor, ekspor, dan akhirnya permintaan masyarakat.

Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dari perdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara.

Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi-nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi-nasional seperti ini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.

Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu negara non-nuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata.

Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obata nterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk mengecek apakah barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

Pengaruh pasar kredit internasional

[sunting | sunting sumber]

Pengaruh ini terasa pada ekonomi dalam negeri. Bank-bank serta perusahaan-perusahaan besar dan perorangan dapat meminjamkan uangnya di dalam negeri maupun luar negeri, tergantung mana yang lebih menguntungkan. Keuntungan ini tergantung dari tingginya tingkat bunga yang ditawarkan oleh masing-masing negara. Bila di AS lebih tinggi tingkat bunganya, misalnya, maka dana akan mengalir banyak ke AS, begitu pula sebaliknya. Tetapi, mengalirnya banyak dana ke AS akan mengakibatkan penawaran kredit menjadi meningkat, dan hal ini akan menurunkan kembali tingkat bunga disana. Demikian seterusnya sehingga dicapai suau tingkat bunga yang dapat mempertahankan keseimbangan.

OrganisasiOrganisasi

[sunting | sunting sumber]

Masalah-masalah ekonomi internasional ditangani secara tidak langsung oleh organisasi internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keikutsertaannya merupakan bagian dari pemenuhan tujuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berkaitan dengan kerja sama internasional.[3]

Bacaan lanjutan

[sunting | sunting sumber]
  • Ensiklopedia Nasional Indonesia.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Wahab, Abdul (2013). Ekonomi Internasional (PDF). Alauddin University Press. hlm. 3–4. ISBN 978-602-237-680-4. 
  2. ^ Utama, Meria (2012). Hukum Ekonomi Internasional (PDF). PT. Fikahati Aneska. hlm. 1. ISBN 978-979-8231-97-1. 
  3. ^ Aprita, S., dan Rio Adhitya (2020). Hukum Perdagangan Internasional (PDF). Depok: PT. RajaGrafindo Persada. hlm. 34. ISBN 978-623-231-442-9.