Lompat ke isi

Hukum perbandingan tetap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Hukum Proust)
Joseph Louis Proust, pencetus hukum perbandingan tetap

Dalam kimia, hukum perbandingan tetap atau hukum Proust (diambil dari nama kimiawan Prancis Joseph Proust) adalah hukum yang menyatakan bahwa suatu senyawa kimia terdiri dari unsur-unsur dengan perbandingan massa yang selalu tepat sama.[1] Dengan kata lain, setiap sampel suatu senyawa memiliki komposisi unsur-unsur yang tetap. Misalnya, air terdiri dari 8/9 massa oksigen dan 1/9 massa hidrogen. Bersama dengan hukum perbandingan berganda (hukum Dalton), hukum perbandingan tetap adalah hukum dasar stoikiometri.

Perbandingan tetap pertama kali dikemukakan oleh Joseph Proust, setelah serangkaian eksperimen pada tahun 1797 dan 1804.[2] Hal ini telah sering diamati sejak lama sebelum itu, tetapi Proust-lah yang mengumpulkan bukti-bukti dari hukum ini dan mengemukakannya[3] Pada saat Proust mengemukakan hukum ini, konsep yang jelas mengenai senyawa kimia belum ada (misalnya bahwa air adalah H2O dsb.). Hukum ini memberikan kontribusi pada konsep mengenai bagaimana unsur-unsur membentuk senyawa. Pada 1803 John Dalton mengemukakan sebuah teori atom, yang berdasarkan pada hukum perbandingan tetap dan hukum perbandingan berganda, yang menjelaskan mengenai atom dan bagaimana unsur membentuk senyawa.

Hukum perbandingan tetap menurut data percobaan di laboratorium Proust mengemukakan bahwa suatu senyawa yang dibentuk oleh massar unsur-unsur itu selalu tetap. Massa zat yang bereaksi dengan sejumlah tertentu zat lain massa yang tetap atau suatu senyawa selalu terdiri atas unsur-unsur yang sama dengan perbandingan yang tetap pada suatu reaksi kimia.[4]

Penyimpangan dari hukum Proust

[sunting | sunting sumber]

Perlu diketahui bahwa sekalipun hukum ini amat berguna dalam dasar-dasar kimia modern, hukum perbandingan tetap tidak selalu berlaku untuk semua senyawa. Senyawa yang tidak mematuhi hukum ini disebut senyawa non-stoikiometris. Perbandingan massa unsur-unsur pada senyawa non-stoikiometris berbeda-beda pada berbagai sampel. Misalnya oksida besi wüstite, memiliki perbandingan antara 0.83 hingga 0.95 atom besi untuk setiap atom oksigen. Proust tidak mengetahui hal ini karena peralatan yang ia gunakan tidak cukup akurat untuk membedakan angka ini.

Selain itu, hukum Proust juga tidak berlaku untuk senyawa-senyawa yang mengandung komposisi isotop yang berbeda. Komposisi isotop dapat berbeda sesuai sumber dari unsur yang membentuk senyawa tersebut. Perbedaan ini dapat digunakan untuk penanggalan secara kimia, karena proses-proses astronomis, atmosferis, maupun proses dalam samudra, kerak bumi dan Bumi bagian dalam kadang-kadang memiliki kecenderungan terhadap isotop berat ataupun ringan. Perbedaan yang diakibatkan amat sedikit, tetapi biasanya dapat diukur dengan peralatan modern. Selain itu, hukum proust juga tidak berlaku pada polimer, baik polimer alami maupun polimer buatan.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Hasan, M., Fitri, Z., dan Rahmayani, R.F.I. (2017). Ikatan Kimia (PDF). Banda Aceh: SYIAH KUALA UNIVERSITY PRESS. hlm. 2. ISBN 978-602-5679-04-9.  [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "The Law of Definite Proportions: Proust 1797". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-11-18. Diakses tanggal 2007-08-28. 
  3. ^ law of definite proportions, Encyclopædia Britannica
  4. ^ Sulastri dan Rahmadani, R.F.I. (2017). Kimia Dasar 1 (PDF). Banda Aceh: Program Studi Pendidikan Kimia. hlm. 55–56. ISBN 978-602-5679-02-5.  [pranala nonaktif permanen]

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Sulastri dan Rahmadani, R.F.I. (2017). Kimia Dasar 1 (PDF). Banda Aceh: Program Studi Pendidikan Kimia. hlm. 55–56. ISBN 978-602-5679-02-5.  [pranala nonaktif permanen]

Hasan, M., Fitri, Z., Rahmayani, R.F.I. (2017). Ikatan Kimia (PDF). Banda Aceh: SYIAH KUALA UNIVERSITY PRESS. hlm. 2. ISBN 978-602-5679-04-9.  [pranala nonaktif permanen]