Lompat ke isi

Indonesia Banking School

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari IBS)

Indonesia Banking School

Indonesia Banking School (IBS) secara resmi beroperasi sejak tahun 2004, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor: 37/D/O/2003. Pendirian IBS merupakan pengembangan dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), lembaga nirlaba yang memberikan jasa kepada perbankan dan masyarakat dalam membentuk tenaga bankir profesional. Secara historis LPPI sudah berperan lebih dari 50 tahun, cikal bakalnya didirikan sejak tahun 1950-an. Nama dan kegiatan lembaga ini sempat mengalami beberapa perubahan, dimulai dari Akademi Bank, Pendidikan Tinggi Ilmu Keuangan khususnya Perbankan (PTIKP), Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dan Institut Bankir Indonesia (IBI). Namun sejak tahun 2004 lembaga ini kembali melakukan kegiatannya dengan nama LPPI lagi.


Akreditasi Indonesia Banking School

Pada tahun 2008, BAN-PT sebagai Lembaga resmi penilaian akreditasi, memberikan nilai “B” dan pada tahun 2016 mempunyai nilai akreditasi yang sama. Nilai akreditasi tersebut diperoleh bagi program studi Strata satu (S1) baik Prodi Akuntansi maupun Prodi Manajemen. Secara resmi ijin untuk dua prodi tersebut pada kekhususan bidang perbankan.

Sejak tahun 2014 sampai saat ini, baik prodi Akuntansi, Manajemen, Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah, maupun MM sedang ditingkatkan semua aktivitas dan tata kelolanya. Peningkatan di segala bidang ini bertujuan untuk mendapatkan reakreditasi dengan nilai A dari BAN-PT. Berbagai upaya yang sedang dilakukan diharapkan juga mampu menjadikan nilai akreditasi A secara institusi.


Wisuda Pertama

Pada bulan September 2008 untuk pertama kalinya IBS berhasil mewisuda sarjana S1 sebanyak 59 orang. Sampai dengan saat ini IBS telah mewisuda sarjana S1 sebanyak 1.399 (seribu tiga ratus sembilan puluh Sembilan) orang. Para alumni IBS sudah bekerja di berbagai bidang, terutama keuangan, perbankan, bahkan beberapa alumni sudah ada yang memiliki bisnis sendiri.


Pendirian

Pada tahun 2010 berdasarkan Surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor: 98/D/O/2010, IBS diberi ijin menyelenggarakan program studi S2 Magister Manajemen. Tahun 2013 prodi MM, mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT. Sampai saat ini, prodi MM telah meluluskan 168 (serratus enam puluh delapan) orang.

Pada tahun 2016 berdasarkan surat keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 403/KPT/I/2016 tahun 2016, IBS telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan Program strata satu Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah sejak September 2016, prodi ini telah menerima mahasiswa untuk angkatan pertama. Tahun 2018, untuk pertama kalinya prodi ini telah meluluskan 19 (sembilan belas) orang. Lulusan ini berasal pindahan dari prodi manajemen konsentrasi Syariah.


Perkuliahan Indonesia Banking School

Pada saat berkuliah di MM sebagian besar merupakan karyawan bank, antara lain Bank Indonesia, Bank Mandiri Syariah, Panin Syariah, Bank BRI, BRI Syariah, Bank Bukopin, Bank DKI, Bank Exim, Bank Capital, Citibank, Bank BNI, Bank BTN.

IBS menjalin kerja sama (networking) dengan berbagai institusi, terutama yang erat kaitannya dengan bidang keuangan dan perbankan. MoU yang sudah terjalin meliputi kerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan. Bentuk kerja sama lainnya antara lain dengan: Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank BCA Syariah, Panin Syariah, Bank Danamon Indonesia, BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Mega Syariah, BTPN Syariah, Bukopin, Bank DKI, Bank UOB.

Pada tahun 2014 PT. Bank Mandiri memberikan dana hibah untuk penyempurnaan lapangan olahraga indoor. Selain itu Bank Mandiri juga memberikan hibah pembangunan mini bank. Bank Syariah Mandiri memberikan hibah pembangunan Musala pada tahun 2014. Pada tahun 2015 Bank BRI menyumbangkan dana untuk mendirikan kantin yang dapat digunakan untuk makan siang bagi mahasiswa, karyawan dan masyarakat sekitar kampus. Pada tahun 2018 ini Bank BNI memberikan hibah untuk perbaikan ruang serta fasilitas belajar mengajar.