Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Singkatan | IWAPI |
---|---|
Tanggal pendirian | 10 Februari 1975 |
Pendiri | Kemala Motik Dewi Motik |
Tipe | Organisasi Pengusaha |
Wilayah layanan | Indonesia |
Jumlah anggota | 30.000 pengusaha |
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1975 oleh Prof. Dr. Hj. Kemala Motik Abdul Gafur, S.E, M.M. dan Dr. Hj. Dewi Motik, M.Si. IWAPI berfungsi sebagai wadah bagi wanita pengusaha di Indonesia untuk meningkatkan kualitas usaha dan kompetensi sumber daya manusia. Organisasi ini awalnya dikenal sebagai Gelanggang Dagang Wanita, yang dibentuk sebagai hasil rekomendasi dari Kongres Perempuan Indonesia pada tahun 1928.
IWAPI bertujuan untuk memperbaiki nasib dan meningkatkan derajat wanita, serta memberikan pelatihan kepada wanita yang ingin menjadi pengusaha. Sejak berdirinya, IWAPI telah berkembang dengan cabang-cabang di berbagai provinsi di Indonesia, dan kini memiliki ribuan anggota. Organisasi ini juga berperan dalam memperluas jaringan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya, serta berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Oktober 2023. |