Rumah Sakit Mata JEC
JEC Eye Hospitals and Clinics (JEC) | |
---|---|
Geografi | |
Lokasi | DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, Indonesia |
Organisasi | |
Jenis | Rumah Sakit Mata |
Patron | Dr. Johan A. Hutauruk, SpM(K) |
Sejarah | |
Dibuka | 1984 |
Pranala luar | |
Situs web | https://jec.co.id/ |
JEC Eye Hospitals and Clinics (JEC) adalah salah satu grup pelayanan kesehatan mata paling berpengalaman di Indonesia yang kerap menjadi pionir dalam menerapkan inovasi dan teknologi oftalmologi termodern di Asia Tenggara. Selain memusatkan pada perawatan klinis, JEC menyediakan program pelatihan intensif bagi residen mata, dokter mata, perawat mahir mata, dan praktisi oftalmik. Program pelatihan antara lain mencakup beasiswa Fellowship bagi peserta pendidikan dokter spesialis mata dari universitas yang telah terafiliasi.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]JEC didirikan oleh dr. Darwan M. Purba, Sp.M (K), Prof. dr. Istiantoro, Sp.M (K) (alm.), dr. Djoko Sarwono, Sp.M (K) (alm.), dan dr. Bondan Hariono, Sp.M (alm.) pada 1 Februari 1984 dengan nama Klinik Mata Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta. Tujuan pembentukan klinik mata adalah untuk menurunkan angka kebutaan yang tinggi di Indonesia. Pada 1 Februari 1993, Klinik Mata Jakarta berubah menjadi Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center dan seluruh pelayanan pindah ke Gedung di Jl. Cik Ditiro no. 46. Rumah sakit bertumbuh semakin besar dan melebarkan sayap pelayanan ke kota-kota lain dengan membangun cabang baru atau berkolaborasi dengan klinik mata setempat. Sejalan dengan berubahnya JEC dari rumah sakit tunggal menjadi grup layanan mata, manajemen memutuskan untuk mengubah nama rumah sakit ini JEC Eye Hospitals and Clinics (JEC) sejak 2018.
Pada tahun 2005, Dr. Darwan M. Purba, SpM(K) menggagas pembentukan asosiasi rumah sakit mata di kawasan Asia Tenggara sebagai forum untuk saling belajar dan berbagi tentang praktik-praktik terbaik dan tantangan dalam industri perawatan mata. Gagasan ini terwujud di tahun yang sama dengan kelahiran ASEAN Association of Eye Hospitals (AAEH) yang dibidani JEC bersama empat rumah sakit mata dari Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. AAEH menggelar pertemuan setiap tahun untuk membahas berbagai perkembangan terbaru dalam bidang oftalmologi dan saling mendukung satu sama lain dalam meningkatkan pelayanan kepada pasien.
JEC menjadi rumah sakit mata pertama dari Indonesia yang diterima sebagai anggota World Association of Eye Hospitals (WAEH) pada tahun 2010. Beberapa tahun kemudian, JEC menjadi anggota penuh dan salah satu dokternya, yaitu Prof. Dr. Tjahjono D. Gondhowiardjo, SpM(K), masuk dalam jajaran Anggota Dewan organisasi tersebut.
Akreditasi
[sunting | sunting sumber]Seluruh rumah sakit JEC telah tersertifikasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan instrumen penilaian Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Di samping itu, RS Mata JEC@Kedoya [2] menjadi rumah sakit mata pertama di Indonesia yang terakreditasi oleh Joint Commission International (JCI) tiga periode beruntun, yaitu pada tahun 2014, 2017, dan 2020.[3]
Program Pelatihan & Kegiatan Ilmiah
[sunting | sunting sumber]JEC berafiliasi dengan sejumlah universitas terkemuka dalam melaksanakan program pelatihan dan kegiatan ilmiah. Universitas tersebut antara lain termasuk Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Hasanuddin Makassar, dan Universitas Andalas Padang.
Program pelatihan mencakup Fellowship, International Observership, Pelatihan Perawat Mahir Mata, dan pelatihan untuk praktisi oftalmik lainnya, termasuk terapis low vision, refraksionis optisien/optometris, dan okularis (pembuat mata palsu). Program Fellowship terselenggara pertama kali pada tahun 1987, dan hingga kini telah menelurkan ratusan alumni yang mengabdi di seluruh nusantara.
Peserta Fellowship dan International Observership JEC dapat memilih bidang subspesialisasi yang tersedia JEC, yaitu Cataract and Refractive Surgery Service yang meliputi pelatihan bedah katarak, koreksi refraksi dan prosedur transplantasi kornea Penetrating Keratoplasty dan Lamellar Keratoplasty, Vitreoretinal Service dengan pelatihan terpusat di RS Mata JEC-Primasana@Tanjung Priok yang merupakan rujukan bedah retina, Glaucoma Service, Oculoplastic & Reconstruction Service, Paediatric Ophthalmology and Strabismus Service, Contact Lens Service, Dry Eyes Service, Neuro-Ophthalmology Service, Ophthalmic Trauma Service, dan Diabetic Service. Pelatihan pada area subspesialisasi diperkuat oleh unit pendukung layanan yang mencakup Low Vision Therapy, Prosthetic Eye & Rehabilitation, Eye Check (kunjungan skrining mata bagi komunitas), dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang berperan penting dalam menangani pasien trauma.
Selain program pelatihan, JEC menggelar kegiatan ilmiah dengan melibatkan pembicara nasional dan internasional. Ragam kegiatan ilmiah meliputi JEC Series (JECS), JEC Webinar Series, dan JEC International Meeting (JECIM).
Lions Eye Bank Jakarta
[sunting | sunting sumber]JEC bekerja sama dengan lembaga nirlaba Lions Club Indonesia/Yayasan Lions Mengabdi Indonesia membentuk Lions Eye Bank Jakarta (LEBJ) untuk menyiapkan kornea donor bagi para pasien yang membutuhkannya. Berlokasi di JEC@Kedoya lantai 3 dan 4, lembaga nirlaba ini diresmikan oleh Presiden Lions Club Internasional periode 2017-2018 Naresh Aggarwal pada 30 November 2017. LEBJ bersama JEC melakukan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat tentang donasi kornea.
Beberapa kontributor LEBJ antara lain:
- Yayasan Lions Mengabdi Indonesia
- Indonesian Society of Cataract and Refractive Surgery (INASCRS)
- Baring Private Equity Asia (BPEA)
- Santen Pharmaceutical Asia Pte., Co., Ltd.
- Zeiss Indonesia
- PT. Kalbe Farma Tbk
- PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk
- PT. Pondok Indah Padang Golf Tbk
- PT. Cendo Pharmaceutical Industries
- PT. Katamata
- PT. Afina Sinar Cemerlang
- CC Litawa Widjaya
- Lasma Donna Marlina dan Poltak Hotradero.
- Sharita Siregar dan Johan Hutauruk
- Sidomuncul
Teleoftalmologi
[sunting | sunting sumber]JEC meluncurkan JEC@Cloud pada 27 April 2020 sebagai layanan teleoftalmologi pertama di Indonesia untuk memudahkan pasien berkonsultasi secara daring di masa pandemi COVID-19. Terintegrasi dengan sistem rekam medis elektronik yang menjaga kerahasiaan seluruh data pasien sesuai etika kedokteran, JEC@Cloud menjadi telemedicine yang memenuhi aspek medikolegal.
Telemedicine sendiri telah menjadi kewajiban penyedia layanan kesehatan dalam upaya mengurangi risiko penyebaran pandemi COVID-19, terutama sejak terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.02.01/Menkes/303/2020.[4]
Penggalangan dana & Afiliasi
[sunting | sunting sumber]Program Corporate Social Responsibility
[sunting | sunting sumber]1. Bakti Katarak
[sunting | sunting sumber]Setiap tahun, JEC menyelenggarakan bedah katarak gratis dengan dukungan berbagai perusahaan, filantrofis, dan komunitas. Ribuan penerima bantuan telah menjalani bedah untuk memulihkan penglihatan mereka. Kegiatan bedah gratis dapat terlaksana rumah sakit dan klinik JEC atau lokasi lainnya yang dipilih oleh mitra kegiatan. Mitra Bakti Katarak antara lain mencakup:
- Harley-Davidson Owner Group (HOG) Chapter Indonesia
- Matahati[5]
- PT. Bukaka Teknik Utama, Tbk
- Muhammad “Bob” Hasan.
2. JEC Charity Golf Tournament
[sunting | sunting sumber]Kegiatan pengumpulan dana untuk Lion Eye Bank Jakarta (LEBJ)
Afiliasi
[sunting | sunting sumber]Gerakan Matahati
[sunting | sunting sumber]JEC bekerja sama dengan Gerakan MataHati untuk melaksanakan kegiatan bedah katarak gratis selama lebih dari satu dekade. Gerakan Matahati didirikan oleh sosok filantropis Pandji Wisaksana pada tahun 2008.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Journey to Greater Good. Jakarta. 2016.
- ^ Eyesight Volume II “Menkes RI Resmikan JEC@Kedoya”. Jakarta. 2013. hlm. 8.
- ^ acandra (ed.). "RS Mata Indonesia Dapat Pengakuan Dunia". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-12-17.
- ^ "surat_edaran_menteri_kesehatan_nomor_hk_02_01_menkes_303_2020_tahun_2020" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-04-14.
- ^ "Pandji Wisaksana". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2020-03-20.