Jajahan seberang laut Prancis
Artikel ini merupakan bagian dari
Pembagian administratif Prancis |
(termasuk region seberang laut) |
(termasuk departemen seberang laut) |
Komunitas urban |
Lainnya dalam Prancis Seberang Laut
Jajahan seberang laut |
Jajahan seberang laut (bahasa Prancis: collectivité d'outre-mer atau COM), seperti region Prancis (Bahasa Prancis: régions), kesemuanya, merupakan tahap pertama pembagian administratif di Prancis. Jajahan seberang laut Prancis meliputi beberapa bekas teritori seberang laut Prancis dan entitas seberang laut Prancis lainnya dengan status tertentu, kesemuanya diberikan nama collectivité d'outre-mer oleh reformasi konstitusi pada 28 Maret 2003.
Pada 31 Maret 2011, terdapat lima jajahan seberang laut Prancis:
- Polinesia Prancis, dengan otonomi tinggi. Dua manifestasi simbolis terhadap hal ini adalah gelar Presiden Polinesia Prancis (Le président de la Polynésie française) dan penetapan tambahan teritori ini sebagai sebuah negara seberang laut (pay d'outre-mer). Legislatur: Majelis Polinesia Prancis.
- Saint Barthélemy, sebuah pulau di Kepulauan Antilles Kecil.
- Saint Martin, bagian utara pulau Saint Martin di Kepulauan Antilles Kecil.
- Saint Pierre dan Miquelon sekumpulan pulau di Samudera Atlantik lepas pantai Newfoundland, Kanada. Entitasnya memiliki sebuah dewan teritorial.
- Wallis dan Futuna, tiga pulau kecil di Samudera Pasifik dan merupakan satu-satunya bagian Prancis yang tidak berpenghuni dan tidak terbagi dalam komune.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Prancis) Situs resmi Diarsipkan 2005-10-12 di Wayback Machine.
- (Prancis) Sejarah pembagian administratif Prancis Diarsipkan 2006-09-29 di Wayback Machine.