Lompat ke isi

Kabus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kabus (pencemaran udara))
Kabus di Abuja.

Kabus[a] secara tradisional merupakan fenomena atmosfer di mana debu, asap, dan partikel kering lainnya mengaburkan kejernihan langit. Manual kode Organisasi Meteorologi Dunia mencakup klasifikasi pengaburan horizontal ke dalam kategori kabut, kabut es, kabut uap, kabut asap, abu vulkanik, debu, pasir, dan salju.[1] Sumber partikel kabut asap termasuk pertanian (membajak dalam cuaca kering), lalu lintas, industri, dan kebakaran hutan.

Dilihat dari jauh (misalnya pesawat yang mendekat) dan tergantung pada arah pandang terhadap Matahari, kabus mungkin tampak kecoklatan atau kebiruan, sedangkan kabut cenderung abu-abu kebiruan.

  1. ^ Dikenal pula sebagai kabut asap, jerebu, atau jerubu.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]