Kelong pakkiyo bunting
Kelong pakkiyo bunting adalah suatu warisan budaya takbenda berupa lagu daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam bahasa Makassar, kelong dapat diartikan menjadi lagu, pakkiyo menjadi panggilan, dan bunting menjadi pengantin. Oleh karena itu, kelong pakkiyo bunting merupakan lagu untuk memanggil pengantin yang biasa dilantunkan oleh seseorang yang dituakan untuk memanggil pengantin saat tiba di rumah pasangannya. Kelong ini dilagukan dengan menaburkan butiran-butiran beras sambil diiringi dengan alunan musik tradisional Makassar. Kelong pakkiyo bunting diperuntukkan kepada pengantin laki-laki yang datang ke rumah pengantin perempuan untuk dinikahkan dan dipersandingkan.Kelong tersebut terdiri dari untaian kalimat bahasa Makassar yang mengandung makna yang dalam tentang hakekat pernikahan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Ratnawati, Lien (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 231.