Komisi Mandat Permanen
Tampilan
(Dialihkan dari Komisi Mandat-Mandat Permanen)
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Februari 2023. |
Komisi Mandat Permanen adalah komisi Liga Bangsa-Bangsa yang bertugas untuk memantau mandat-mandat. Dua puluh enam artikel pertama dari Traktat Versailles berisi Kovenan Liga Bangsa-Bangsa. Komisi tersebut didirikan pada 1 Desember 1920 di bawah Pasal 22 dari Kovenan tersebut dan bermarkas besar di Jenewa.[1]