Lompat ke isi

Maria Yi Yon-hui

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Maria Yi Yon-hui (1804-1839) adalah istri dari martir Damianus Nam. Maria memiliki kehendak yang kuat dan juga seorang wanita yang cerdas. Sama seperti Barbara Kwon, dia pernah menerima Uskup Imbert dan para misionaris di rumahnya, pada waktu itu perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang berbahaya, Maria juga menyediakan berbagai kebutuhan bagi mereka. Ketika orang-orang berkumpul di rumahnya, dia melayani, mengajar dan mempersiapkan mereka untuk menerima sakramen. Keanggunan dan kesederhanaan dia menyenangkan orang-orang di sekitarnya.

Maria ditangkap pada tahun 1839, ketika dia berusia 36 tahun. Di penjara, dia disiksa oleh para polisi. Ketika dia memarahi para polisi karena diperlakukan dengan tidak sopan, suaminya yaitu Damianus Nam menasihati dia bahwa seorang Katolik harus mati seperti domba yang jinak. Setelah itu, dia menahan seluruh kekerasan dan kekejaman dengan tidak mengeluh.

Putranya yang berusia 12 tahun berada di sel penjara yang terpisah. Sipir penjara menyiksa putranya sehingga Maria dapat mendengar jeritan putranya itu. Sipir penjara menceritakan kepada Maria tentang bagaimana putranya itu disiksa. Maria takut bahwa putranya dihentikan oleh siksaan dan menyerah dari imannya. Dia berusaha untuk menenangkan diri, dan meyakinkan dirinya bahwa seluruh cobaan itu demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar. Salah seorang saksi memberikan kesaksian bahwa Maria mencintai Allah dari hatinya yang paling dalam dan satu-satunya yang dia inginkan yaitu Surga. Dia dipukuli dan dipelintir dengan kejam.

Maria dipenggal di luar Pintu Gerbang Kecil Barat pada tanggal 3 September 1839 bersama dengan lima orang Katolik lainnya. Dia berusia 36 tahun ketika dia meninggal demi iman.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]