Mens rea
Tampilan
(Dialihkan dari Mens Rea)
Mens rea adalah sikap batin pelaku perbuatan pidana. Berbeda dengan actus reus yang menyangkut perbuatan yang melawan hukum (unlawful act), mens rea mencakup unsur-unsur pembuat tindak pidana yaitu sikap batin yang disebut unsur subyektif suatu tindak pidana atau keadaan psikis pembuat.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Hubungan Niat dan Mens Rea dengan Tindak Pidana". Yuris Muda.