Mlilir, Bandungan, Semarang
Mlilir | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Semarang | ||||
Kecamatan | Bandungan | ||||
Kode pos | 50614 | ||||
Kode Kemendagri | 33.22.20.2001 ![]() | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Mlilir adalah sebuah desa di kecamatan Bandungan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Mlilir dulunya bergambung dengan kecamatan Ambarawa, desa mlilir berbatasan bersebelahan dengan desa- desa di kecamatan bandungan dan satu desa di kecamatan Ambarawa dan satulagi desa yang berada di kecamatan bawen. Mlilir memiliki 5 RW atau dusun
RW 1 atau dusun karang talun dengan 11 rt, dusun jurang belik ( rw 2)dengan 10 RT , dusun Kauman (RW 3) dengan 5 RT, dusun mlilir (RW 04) dengan 4 RT, dan dusun prampelan (RW 5) dengan 5 rt. mlilir memiliki budaya atau adat istiadat yang samaoi sekarang masih terjaga yaitu khol ky santri, dimana Mbah ky santri adalah ulama yang menyebarkan agama islam di desa mlilir, dan akan di adakan kegiatan nyadran di setiap tahun di hari Jumat pada Minggu pertama hari raya Idhul fitri.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Potensi Desa Mlilir: 1. Sentra aneka sayuran dg unggulan Seledri)