Mundusari, Pusakanagara, Subang
Mundusari | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Pusakanagara | ||||
Kode pos | 41255[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.10.2015 | ||||
Luas | 466,696 Ha (Luas Darat 173,960 Ha dan Luas Sawah 293,000 Ha) | ||||
Jumlah penduduk | 2680 Kepala Keluarga (KK) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Mundusari adalah desa di kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Desa Mundusari merupakan desa yang dimekarkan dari desa Pamanukan Sebrang pada tahun 1982 dan pada tahun 2006 desa Mundusari dimekarkan dari kecamatan Pamanukan menjadi kecamatan Pusakanagara. Kepala desa pertama mundusari adalah Bapak Purn.M.Oyod yang menjabat pada tahun 1982-1986.
Batas wilayah Desa Mundusari adalah sebagai berikut : Batas Desa Kecamatan Sebelah Utara Rancadaka (Pusakanagara) Sebelah Timur Kotasari (Pusakanagara) Sebelah Selatan Mulyasari (Pamanukan) Sebelah Barat Pamanukan Sebrang (Pamanukan)
Dilihat dari topografi dan kontur tanah Desa Mundusari Kecamatan Pusakanagara berada pada ketinggian laut antara 0 m s/d 1,5 m di atas permukaan laut dengan suhu berkisar antara 30 derajat celcius.
Klasifikasi Desa
Klasifikasi desa adalah tingkat perkembangan Desa menurut potensi dan kemampuan desa. Klasifikasi Desa Mundusari termasuk dalam klasifikasi Desa Swakarya. Desa Swakarya adalah Klasifikasi Desa peralihan atau transisi antara desa Swadaya ke desa Swasembada. Ciri-ciri Desa Swakarya yaitu: a. Kebiasaan atau adat istiadat yang tidak mengikat penuh namun masih digunakan sebagai panduan. b. Sudah mulai menggunakan teknologi dan juga peralatan yang canggih. c. Desa Swakarya sudah tidak terisolasi lagi seperti layaknya swadaya, sehingga letak desa swakarya tidak terlalu jauh dari pusat perekonomian kota. d. Telah memilih tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan juga prasarana lain. e. Jalur lalu lintas yang sudah lancar dan jarak tempuh yang bukan lagi menjadi penghalang.
Kategori
Kategori desa Mundusari termasuk ke dalam desa mula, karena prioritas permasalahannya berupa kebutuhan dasar seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastuktur, dan lingkungan.
Tipologi Desa
Yang dimaksud dengan tipologi desa adalah teknik untuk mengenal tipetipe desa berdasarkan ciri-ciri menonjol (tipikal) yang dimiliki dalam kaitan dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Tipologi desa merupakan fakta, karakteristik dan kondisi nyata yang khas, keadaan terkini di desa, maupun keadaan yang keadaan yang berubah, berkembang dan diharapkan terjadi di masa depan (visi desa). Tipologi Desa Mundusari termasuk dalam tipologi Desa Pertanian .
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan