Lompat ke isi

Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari PRSSNI)
Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia
SingkatanPRSSNI
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah layanan
Indonesia
Ketua Umum
Erick Thohir
Situs webhttp://www.radioindonesia.co.id/

Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia atau disingkat PRSSNI adalah organisasi radio siaran swasta berizin terbesar di Indonesia.

Mengingat tidak mudah prasyarat untuk melanjutkan pengelolaan radio siaran swasta secara legal, dan begitu besar tuntutan fungsi peran radio siaran sebagai alat pendidik, penerangan, hiburan yang harus dijalankan dan akan terasa berat jika dipikul sendirian, maka beberapa tokoh pengelola radio siaran swasta dikota-kota besar berniat untuk membentuk wadah organisasi kedaerahan/setempat, untuk memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan anggotanya, seperti berkoordinasi dengan Pemerintah, mengurus persyaratan perizinan dan penyesuaian ketentuan lainnya; sehingga lahirlah asosiasi seperti: Persatuan Radio Siaran Jakarta (PRSJ), Persatuan Broadcaster Bandung (PBB), Persatuan Radio Siaran Surabaya (PRSS), dan asosiasi sejenis di kota-kota besar lainnya.

Menyadari bahwa untuk pengembangan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran swasta semakin rumit; dan pembinaan melalui asosiasi tingkat daerah sendirian menjadi tidak efektif, oleh sebab itu mulai dipikirkan terbentuknya organisasi bersifat nasional. Maka atas prakarsa para tokoh Persatuan Radio Siaran Jakarta didukung para tokoh asosiasi atau tokoh radio siaran swasta berbagai daerah, digagas, dipersiapkan sampai berhasil diselenggarakan Kongres pertama Radio Siaran Swasta se-Indonesia yang melahirkan organisasi Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia (PRSSNI) di Balai Sidang Senayan Jakarta, pada tanggal 16-17 Desember 1974, dihadiri 227 orang peserta, mewakili 173 stasiun radio siaran swasta dari 34 kota di 12 provinsi saat itu. Pada Munas ke-IV PRSSNI di Bandung tahun 1983, kata “Niaga” diganti “Nasional” sehingga menjadi Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia dengan singkatan yang sama.

Layaknya sebuah organisasi, PRSSNI memiliki Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik/Standar Profesional Penyelenggaraan Radio Siaran, serta Program Umum. Memiliki perangkat organisasi, sistem dan mekanisme organisasi, yang pada setiap periode persidangan Munas tiga-tahunan diperbarui, diselaraskan dengan kebutuhan.

Daftar Pengurus

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah susunan pengurus pusat PRSSNI masa bakti 2023 - 2027 berdasarkan Keputusan MUNAS XVI PRSSNI, Mei 2023.

  • Ketua Umum - M. Rafiq
  • Sekretaris Umum - Karyanto P. Candi Sinaga
    • Wakil Sekretaris Umum - Praditya Sutrisno
  • Bendahara Umum - Nana Priyatna
    • Wakil Bendahara Umum - Imtihanul Hadi
  • Anggota Bidang Organisasi - Nyoman Agus Satuhedi
  • Ketua Bidang Pengembangan Teknik & Antisipasi Teknologi - Agus F.I Soetama
  • Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan SDM - Wahyu Widodo
  • Ketua Bidang Humas & Pendanaan - Denny J. Sompie
  • Ketua Bidang Pengembangan Industri - Iwoch Imansyah
  • Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan & Regulator - Yudhistira Ikhsan Pramana

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]