Lompat ke isi

Pacem in terris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pacem in Terris, atau dalam bahasa Indonesia (judul lengkap) Tentang Menegakkan Perdamaian yang Universal berdasarkan Kebenaran, Keadilan, Kemurahan, dan Kebebasan adalah sebuah ensiklik kepausan yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes XXIII pada 11 April 1963. Ensiklik ini hingga kini tetap merupakan ensiklik yang paling terkenal dari abad ke-20 dan menetapkan prinsip-prinsip yang kelak muncul dalam sejumlah dokumen dari Konsili Vatikan II dan paus-paus yang kemudian. Ini adalah ensiklik terakhir yang dirancang oleh Yohanes XXIII.

Kalimat pembukaan "Pacem in Terris" (Damai di Bumi) menegaskan pemahaman Gereja Katolik tentang bagaimana perdamaian dapat tercipta di dunia:

"PACEM IN TERRIS, quam homines universi cupidissime quovis tempore appetiverunt, condi confirmarique non posse constat, nisi ordine, quem Deus constituit, sancte servato."

"Damai di bumi, yang paling dirindukan oleh semua orang dari segala zaman, dapat ditegakkan dengan kuat, hanya apabila perintah yang ditetapkan oleh Allah dapat ditaati dengan setia."

Ketika merancangnya, Paus Yohanes XXIII sedang menderita kanker. Ia wafat dua bulan kemudian sesudah ensiklik ini selesai.

Wikisource
Wikisource
Teks bahasa Inggris artikel ini dapat ditemukan dalam Wikisource: