Pasan, Minahasa Tenggara
Tampilan
Pasan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa Tenggara | ||||
Kode Kemendagri | 71.07.11 | ||||
Kode BPS | 7109041 | ||||
Luas | 56,31 km²[1] | ||||
Desa/kelurahan | 11 | ||||
|
Pasan adalah sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil dari pemekaran Kecamatan Ratahan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009 tanggal 7 September 2009.[2]
Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Berikut merupakan batas wilayah Kecamatan Pasan:
Utara | Kabupaten Minahasa |
Timur | Kecamatan Ratahan |
Selatan | Kecamatan Belang |
Barat | Kecamatan Tombatu, Kecamatan Tombatu Timur, dan Kecamatan Tombatu Utara |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kecamatan Pasan Dalam Angka 2017 (Laporan). Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 31 Desember 2018.
- ^ Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Lampiran II) (PDF) (Laporan). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-04-13. Diakses tanggal 31 Desember 2018.