Pasirukem, Cilamaya Kulon, Karawang
Pasirukem | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Karawang | ||||
Kecamatan | Cilamaya Kulon | ||||
Kode pos | 41386[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.15.23.2010 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 3,389 | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Pasirukem adalah salah satu desa terkecil di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia. Dulunya Pasirukem merupakan Desa terbesar di daerah Cilamaya Kulon, karena adanya pemekaran daerah, desa Pasirukem menjadi Desa terkecil di Kecamatan Cilamaya Kulon.
Perbatasan Desa
[sunting | sunting sumber]Desa Pasirukem yang terbilang tak besar alias kecil sering kali terjadi konflik perbatasan Wilayah dengan Muktijaya, hal itu terjadi ketika pengurusan Tanah yang harus dibayar ke Desa Muktijaya, karena secara geografis Jalan Pasirukem bagian barat telah masuk desa Muktijaya, meskipun Warganya mengatakan mereka adalah Warga Desa Pasirukem.
Ciri Khas Desa
[sunting | sunting sumber]Desa Pasirukem masih mempertahankan tradisi orang terdahulu yang dibawa oleh Santri yang mondok di Ceribon, itu terbukti dengan tidak adanya pengeras suara yang ada disalah satu Masjid yang berada di Pasirukem bagian barat.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan