Tata kelola yang baik
Tata laksana yang baik (bahasa Inggris: good governance) adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan.[1] Tata laksana yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna, namun apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi penyalah-gunaan kekuasaan dan korupsi. Banyak badan-badan donor internasional, seperti IMF dan Bank Dunia, mensyaratkan diberlakukannya unsur-unsur tata laksana yang baik sebagai dasar bantuan dan pinjaman yang akan mereka berikan. [2]
Karakteristik dasar tata laksana yang baik
[sunting | sunting sumber]Tata laksana pemerintahan yang baik ini dapat dipahami dengan memberlakukan delapan karakteristik dasarnya yaitu:[3]
- Partisipasi aktif
- Tegaknya hukum
- Transparansi
- Responsif
- Berorientasi akan musyawarah untuk mendapatkan mufakat
- Keadilan dan perlakuan yang sama untuk semua orang.
- Efektif dan ekonomis
- Dapat dipertanggungjawabkan
Berlakunya karakteristik-karakteristik di atas biasanya menjadi jaminan untuk:
- Meminimimalkan terjadinya korupsi
- Pandangan minoritas terwakili dan dipertimbangkan
- Pandangan dan pendapat kaum yang paling lemah didengarkan dalam pengambilan keputusan.
Prinsip tata kelola yang baik
[sunting | sunting sumber]Prinsip-prinsip tata kelola yang baik:[1]
Transparansi (transparency)
[sunting | sunting sumber]Menyediakan sarana komunikasi yang efektif dan tanggap dalam memperoleh informasi tentang perusahaan sehingga seluruh pemangku kepentingan memahami kegiatan dan operasional perusahaan.
Akuntabilitas (accountability)
[sunting | sunting sumber]Menerapkan prinsip akuntabilitas dengan mengoptimalkan kinerja dan peran masing-masing individu perusahaan agar seluruh kegiatan dan fungsi perusahaan berjalan efektif dan efisien. Akuntabilitas merupakan prasyarat untuk operasi yang berkelanjutan.
Pertanggungjawaban (responsibility)
[sunting | sunting sumber]Berpegang pada prinsip tanggung jawab dengan bertanggung jawab terhadap komunitas dan lingkungan masing-masing, mematuhi peraturan yang berlaku dan menghindari transaksi yang dapat merugikan pihak ketiga atau pihak lain di luar ketentuan yang telah disepakati.
Kemandirian (independency)
[sunting | sunting sumber]Artinya menerapkan prinsip independensi dengan mengelola peran dan fungsi khusus secara mandiri tanpa tekanan dari pihak manapun yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta prinsip dan nilai perusahaan.
Kewajaran (fairness)
[sunting | sunting sumber]Menerapkan prinsip kesetaraan, dengan memperhatikan hak-hak seluruh pemangku kepentingan secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan berpegang pada prinsip keadilan, menghormati hak setiap pemangku kepentingan dan pada saat yang sama mematuhi aturan dan peraturan perusahaan.
Tujuan tata kelola yang baik
[sunting | sunting sumber]Tujuan tata kelola yang baik:[4]
- Meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan di bidang infrastruktur nasional dan internasional.
- Mendorong terciptanya hubungan dan lingkungan kerja yang baik, kondusif dan profesional antara badan perusahaan, karyawan dan komunitas lingkungan.
- Kami mendorong penguatan independensi, profesionalisme dan objektivitas institusi
- Perusahaan dalam pengambilan keputusan dan operasional agar senantiasa berlandaskan pada transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kesetaraan, serta prinsip kewajaran dan solvabilitas . serta sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Faktor yang mempengaruhi tata kelola yang baik
[sunting | sunting sumber]Faktor yang mempengaruhi tata kelola yang baik:[2]
Faktor eksternal
[sunting | sunting sumber]- Kemajuan teknologi yang pesat
- Keadaan ekonomi dan politik yang mempengaruhi daya beli masyarakat
- Kerjasama pihak perbankan dan lembaga keuangan yang digunakan BUMN untuk menjalankan bisnis
- Peraturan dan hukum yang berlaku terkait dengan perbankan dan lembaga keuangan.
Faktor Internal
[sunting | sunting sumber]- Visi, misi dan strategi perusahaan
- Budaya perusahaan
- Peraturan perusahaan
- Manajeman berbasis resiko
- Audit yang efektif (internal dan eksternal audit)
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- What is Good Governance?, UNESCAP
- sgi-network.org Sustainable Governance Indicators
- World Bank Researchers Analysising Governance
- ^ a b "Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik". www.aia-financial.co.id. Diakses tanggal 2023-02-25.
- ^ a b "Penerapan GCG". PT Rajawali Nusindo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-02-25.
- ^ Putra, Jorghy Rama (2018-10-22). "impplementasi SANKRI yang bercirikan Good Governance". doi:10.31219/osf.io/xq2j3.
- ^ "Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik". www.aia-financial.co.id. Diakses tanggal 2023-02-25.