Lompat ke isi

Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation
(JCLEC)
Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional
(Diklatsusjatrans)
Lambang JCLEC
SingkatanJCLEC
Diklatsusjatrans Lemdiklat Polri
Ikhtisar
Dibentuk3 Juli 2004
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Markas besarSekretariat

Gedung TNCC Lantai 12, Mabes Polri JL. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Kampus

Jl. Beladiri, Komplek Akpol Semarang, Indonesia

Situs web
https://jclec.org/

Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) bernaung di dalam struktural Lemdiklat Polri dengan nama Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans) pada tahun 2010. Kepala Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional menjadi Dewan Pembina JCLEC.[1][2]

Dengan adanya kerja sama antara Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang diresmikan pada tahun 1997, dan ditegaskan kembali pada tahun 2004, maka pendirian Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) menjadi sarana untuk peningkatan kerja sama internasional dan pengembangan kapasitas.

JCLEC memberikan sarana kerja sama bagi para mitra penegak hukum untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memerangi terorisme dan kejahatan lintas negara.

JCLEC diresmikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Juli 2004 dan telah menyelenggarakan pelatihan, lokakarya serta dialog yang telah diikuti oleh lebih dari 38.000 peserta dari 85 negara dan telah menjadi pusat pertukaran keahlian secara internasional dalam melawan kejahatan modern lintas negara.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ developer, mediaindonesia com. "Kepolisian Australia dan Polri Rayakan Kerja Sama Selama Dua Dekade". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2025-01-02. 
  2. ^ "JCLEC, Pusat Pelatihan Investigasi Polri Bertaraf Internasional". detiknews. Diakses tanggal 2025-01-02.