Lompat ke isi

Penipuan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Penipu)

Penipuan adalah sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi yang merugikan orang lain. Meskipun memiliki arti hukum yang lebih dalam, detail tentang penipuan bervariasi di berbagai wilayah hukum.

Tindakan yang dianggap penipuan kriminal termasuk:

  • bait and switch
  • trik konfidensi seperti penipuan biaya muka, tahanan Spanyol, dan permainan shell
  • pengiklanan palsu
  • pencurian identitas
  • tagihan palsu
  • pemalsuan dokumen atau tanda tangan
  • pembuatan perusahaan palsu

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]