Lompat ke isi

Polling Anak-Anak, Silima Pungga Pungga, Dairi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Polling Anak-Anak
Kantor Kepala Desa Polling Anak Anak
Kantor Kepala Desa Polling Anak Anak
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenDairi
KecamatanSilima Pungga Pungga
Kode pos
22262
Kode Kemendagri12.11.05.2013 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Polling Anak-Anak merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Desa Polling Anak-Anak terdiri dari Dusun Huta Ginjang, Polling Anak-Anak, dan dusun lainnya.

Sosial Kemasyarakatan[sunting | sunting sumber]

Suku[sunting | sunting sumber]

Demografi berdasarkan Marga di Desa Polling Anak-Anak[1]

  Sitorus (10.5%)
  Silalahi (7.3%)
  Panjaitan (7.3%)
  Manurung (6.4%)
  Siagian (5.0%)
  Marga Pakpak (1.3%)
  Marga Lain (56.6%)
  Non-Batak (0.6%)

Mayoritas penduduk Desa Polling Anak-Anak adalah Suku Toba.

Marga yang mendominasi di Desa Polling Anak-Anak adalah kelompok marga Nai Rasaon, Silahisabungan, dan Tuan Dibangarna. Persatuan marga Nai Rasaon (marga Manurung, Sitorus, Sirait, dan Butarbutar) mencapai sekitar 22.6% dari penduduk Desa Polling Anak-Anak, disusul oleh persatuan marga Silahisabungan (marga Tambun / Tambunan, Sinurat, Doloksaribu, dan lain-lain) yang mencapai 14,9%, dan persatuan marga Tuan Dibangarna (marga Panjaitan, Silitonga, Siagian, dan Sianipar) yang mencapai 12,8%.[2]

Sedangkan marga dari Suku Pakpak hanya berjumlah sekitar 1,3% dari total penduduk Desa Polling Anak-Anak.[2]

Galeri[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Templat:Silima Pungga Pungga, Dairi