Rabi'ah Jamil
Hj. Rabi'ah Jamil (Ejaan Republik: Rabi'ah Djamil, (1920-1999) adalah ulama, politikus, dan aktivis perempuan Indonesia.[1] Kata “Jamil” di ujung namanya diambil dari nama ayahnya, Syekh Muhammad Jamil Jaho, seorang ulama besar yang mendirikan MTI Jaho dan organisasi Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) bersama para sahabatnya, seperti Syekh Sulaiman Arrasuli, Syekh Abbas Qadhi Ladang Laweh, dan Syekh Abdul Wahid Asshalihi Tobek Godang.
Kehidupan pribadi
[sunting | sunting sumber]Rabi'ah Djamili lahir di Jaho, X Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat tahun 1920. Ia merupakan anak Muhammad Jamil Jaho dari istri Nondeh.
Ummi Rabi'ah Jamil kelak menjadi istri Abuya Muda Waly, ulama besar Aceh yang mendirikan Dayah Darussalam Labuhan Haji. Bersama istrinya yang kedua inilah, Abuya Muda Waly berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji selama tiga bulan. Syeikh Mudo Waly dan Syeikhah Rabi'ah Jamil dikaruniai dua putra dari pernikahan mereka yaitu H. Ahmad Waly, BA dan H. Mawardy Waly, MA.[2]
Aktivitas
[sunting | sunting sumber]Rabi'ah merupakan pendiri madrasah khusus perempuan di Jaho. Ia merupakan pimpinan Ponpes MTI Jaho pada 1938-1958 (khusus putri), 1962-1971 (putra putri) dan 1971-1982 (khusus putri).
Setelah melahirkan Mawardi Waly, Rabi'ah aktif membenahi madrasah perempuan kembali, disamping aktif berdakwah, berorganisasi dan berpolitik. Ia tercatat sebagai anggota dewan sosial pengurus besar Partai Islam PERTI 1953-1967. Ia juga membangun organisasi Wanita PERTI dan menjadi anggota MPR-RI tahun 1955-1959 serta anggota MPRS tahun 1959-1967.[3]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ Sastra, Destia. "Rabiah Jamil, Anggota MPRS Perempuan Pertama Berasal Dari Tanah Datar". BAKABA | Bangun Karakter Bangsa. Diakses tanggal 2022-11-09.
- ^ El-Sakandary, Nurkhalis Mukhtar (2020-07-08). "Syekh Muhammad Jamil Jaho: Ulama, Tokoh PERTI dan Guru Syekh Muda Waly Al-Khalidy". Ranah Pertalian Adat dan Syarak. Diakses tanggal 2022-11-09.
- ^ Nawafil, Rozal (2021-06-10). "Abuya Mawardi Waly, Ulama Perti yang Alim Nan Sufi". Ranah Pertalian Adat dan Syarak. Diakses tanggal 2022-11-09.