Lompat ke isi

Resolusi 337 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 337
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 Agustus 1973
Sidang no.1.740
KodeS/RES/337 (Dokumen)
TopikSeputar Perampasan Jalur Penerbangan Lebanon
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 337, diadopsi pada 15 Agustus 1973, menentang negara Israel karena mengganggu dan kemudian merebut jalur penerbangan Lebanon dari kawasan udara Lebanon. DKPBB menganggap tindakan tersebut telah melanggaran Perjanjian Gencatan Senjata 1949, resolusi gencatan senjata DKPBB tahun 1967, tujuan-tujuan Piagam PBB, konvensi-konvensi internasional tentang penerbangan sipil dan prinsip-prinsip penting dari hukum internasional dan moralitas.

Referensi

[sunting | sunting sumber]