Lompat ke isi

Resolusi 377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 376
Dewan Keamanan PBB
Sahara Barat (Tembok Sahara diwarnai merah)
Tanggal22 Oktober 1975
Sidang no.1.850
KodeS/RES/377 (Dokumen)
TopikSahara Barat
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 377, yang diadopsi pada 22 Oktober 1975, menyoroti situasi di Sahara Barat. DKPBB menerima hasil kerja terkini dari Majelis umum dan menyatakan sebuah surat dari Perwakilan Permanen Spanyol. DKPBB kemudian menerapkan Pasal 34 dari Piagam PBB untuk meminta Sekjen untuk memasuki konsultasi langsung terhadap pihak-pihak yang terlibat dan menyoroti serta melaporkan hasilnya kepada DKPBB.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Hilaire, Max (2005). United Nations law and the Security Council. Ashgate Publishing, Ltd. hlm. 165. ISBN 978-0-7546-4489-7. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]